Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2020 00:35 WIB ·

Polsek Batang Jeneponto Tangkap Pelaku Penganiayaan


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Gemasamudra.com

Jeneponto – Polsek Batang Jeneponto melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban inisial K yang dilakukan oleh tersangka inisial A pada Rabu, 29 April 2020 pukul 22:00 Wita di Desa Balang Loe Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Aipda Muh. Irfan bersama anggota Briptu Rismawan Efendi dan Bripda Chaerul serta dibantu oleh Kanit Sabhara Aiptu Arif Amir, Aipda Haskary dan Bhabinkamtibmas Desa Kaluku dan Desa Maccini Baji.

Klik Gambar

Menurut Briptu Rismawan anggota Polsek Batang saat ditemui awak media mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan saudara A kepada Korban K itu dilakukan 5 bulan yang lalu tepatnya 17 November 2019 di Dusun Parang Baji, Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga :   Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family

“Tersangka melarikan diri ke Kalimantan, baru malam ini kembali dan langsung dimonitor oleh Polsek Batang. Akhirnya ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan kepada tersangka,” ujarnya.

Rismawan menambah, dalam proses penangkapan tersangka A tidak mengalami hambatan yang berat.

“Tersangka kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka A akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman pidana paling lama 2 Tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

Pengirim : Jurnalisme Warga

Edito : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalin Kerjasama, Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audensi SMSI Lampung Timur

19 Mei 2025 - 23:28 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital

19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Trending di Berita Nasional