Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Apr 2020 20:26 WIB ·

Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng


Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng Perbesar

Lampung Tengah -GS- Untuk memastikan masyarakatnya terhindar dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) di gudang farmasi Dinas Kesehatan setempat, Jum’at (03/04/2020).

Menurut Loekman, jika kesiapan obat-obatan dan APD belum maksimal dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di Lamteng, maka dikhawatirkan akan membahayakan semua warga.

“Oleh karena itu saya meninjau kembali ketersediaan obat-obatan dan APD di gudang farmasi Dinkes. Saya kira ini semua sudah cukup untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Lamteng,” ujarnya.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Dinkes Lamteng mengambil langkah cepat dan tepat dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa

“Penyebaran virus corona ini sangatlah cepat, jadi butuh kesigapan dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan untuk menanggulangi wabah tersebut. Setidaknya protokol standar kewaspadaan pencegahan penyebaran virus corona harus bisa diterapkan oleh semua warga di Kabupaten Lamteng secara bersama-sama,” harapnya.

Loekman mengatakan, meski obat-obatan dan APD sudah cukup, namun penempatan alat-alat kesehatan tersebut masih terpisah.

Baca Juga :   Pawai Karnaval di Kecamatan Sekampung Udik Berlangsung Meriah

“Melihat kondisi ini, saya sudah perintahkan staf Dinkes Lamteng yang bertanggungjawab masalah obat-obatan dan APD untuk memindahkannya disatu tempat,”. tegasnya

Dalam kesempatan itu Loekman juga membantah terkait pemberitaan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Lamteng tidak siap dan minim obat-obatan serta APD dalam penanganan wabah virus corona.

“Pemberitaan itu tidak benar. Hanya saja ada keterlambatan petugas yang menangani untuk melakukan koordinasi. Dan saya langsung memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lambat dalam penanganan Covid-19 di Lamteng,” pungkasnya. (ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini