Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Mar 2020 21:01 WIB ·

Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu


Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu Perbesar

Pringsewu – (GS) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu Suryo Cahyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait masih maraknya penggunaan dan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di satuan sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu. Senin (9/3/20).

Kekecewaan nampak terbersit saat berkunjung di SD Negeri 1 Pringsewu Barat dimana dirinya mendapati ruang Kerja Kepala Sekolah nampak terkunci dan Kepala sekolah tidak ada ditempat. Menurut beberapa guru disekolah tersebut Kepala Sekolah sedang mengikuti rapat kerja menghadapi ujian semester mendatang yang diadakan di SD Negeri 1 Pringsewu Selatan.

Baca Juga :   Impian Warga Jati Rejo Mojosongo Jebres Untuk Memiliki Rumah Ibadah Segera Terwujud Berkat TMMD Sengkuyung I TA. 2019

Sidak pun kemudian dilanjutkan ke SD Negeri 1 Podomoro, di sekolah ini Ketua Komisi IV bertemu langsung dengan Sri Puryati Kepala Sekolah SD Negeri 1 Podomoro. Dalam keterangannya dihadapan Suryo, Sri Puryati mengakui bahwa sekolah yang ia pimpin dalam metode pembelajarannya masih menggunakan LKS, namun Sri beralasan bahwa untuk kepemilikan LKS tidak pernah diwajibkan kepada siswanya.

Klik Gambar

” Kalau jual beli kami tidak jual beli, pak Sugeng (suplayer) menitipkan di warung, anak anak beli disana. Jadi sekolah kami tidak pernah mewajibkan untuk membeli LKS,” ulas Sri.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 12 Perwira Dan 17 Bintara

Mengenai ketersedian buku di sekolah lanjut Sri sudah mencukupi untuk proses belajar namun LKS dipergunakan untuk wawasan tambahan.

“Kalau buku sudah mencukupi namun ini (LKS) anak anak kan butuh tambahan yang lain, anak anak tidak kreatif pak, kami sudah bengak bengok, itu loh perpustakaan sudah dibuka, pinjem buku pada petugas, setelah kami pinjami malah tidak dibawa pulang malah hanya masuk laci, atau pun kalau di bawa pulang saat buku dikembalikan ke sekolah dalam kondisi rusak,” keluh Sri.

Usai sidak saat disinggung terkait masih adanya sekolah yang menggunakan LKS kepada media ini Suryo mengatakan akan segera memanggil dinas terkait untuk untuk diminta keterangannya.

Baca Juga :   Jelang Pelantikan oleh Presiden, Bupati dan Wabup Pringsewu Terpilih Ikuti Gladi

“Dari sample ini saja mereka (pihak sekolah) dari bahasnya meminta untuk diundang, ada kesepakatan dari dinas untuk menyampaikan ke guru-guru, secara eksplisit mereka mengakui ini semua terjadi di semua sekolahan, sudahlah dari situ saja sudah ada kesimpulan, intinya sudah jelas, tidak perlu muter muterlah, dari randoom samplingnya sudah bisa disimpulkan, tidak perlu keliling lagi, sebenarnya mereka itu tidak melakukan sistem wajib tapi disiasati,” tegasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini