Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Mar 2020 21:01 WIB ·

Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu


Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu Perbesar

Pringsewu – (GS) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu Suryo Cahyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait masih maraknya penggunaan dan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di satuan sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu. Senin (9/3/20).

Kekecewaan nampak terbersit saat berkunjung di SD Negeri 1 Pringsewu Barat dimana dirinya mendapati ruang Kerja Kepala Sekolah nampak terkunci dan Kepala sekolah tidak ada ditempat. Menurut beberapa guru disekolah tersebut Kepala Sekolah sedang mengikuti rapat kerja menghadapi ujian semester mendatang yang diadakan di SD Negeri 1 Pringsewu Selatan.

Baca Juga :   KBD Tahap III Kodim Surakarta Resmi Ditutup, Sasaran Tercapai 100 Persen

Sidak pun kemudian dilanjutkan ke SD Negeri 1 Podomoro, di sekolah ini Ketua Komisi IV bertemu langsung dengan Sri Puryati Kepala Sekolah SD Negeri 1 Podomoro. Dalam keterangannya dihadapan Suryo, Sri Puryati mengakui bahwa sekolah yang ia pimpin dalam metode pembelajarannya masih menggunakan LKS, namun Sri beralasan bahwa untuk kepemilikan LKS tidak pernah diwajibkan kepada siswanya.

Klik Gambar

” Kalau jual beli kami tidak jual beli, pak Sugeng (suplayer) menitipkan di warung, anak anak beli disana. Jadi sekolah kami tidak pernah mewajibkan untuk membeli LKS,” ulas Sri.

Baca Juga :   Kekompakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Melaksanakan Anjangsana Di Home Industri

Mengenai ketersedian buku di sekolah lanjut Sri sudah mencukupi untuk proses belajar namun LKS dipergunakan untuk wawasan tambahan.

“Kalau buku sudah mencukupi namun ini (LKS) anak anak kan butuh tambahan yang lain, anak anak tidak kreatif pak, kami sudah bengak bengok, itu loh perpustakaan sudah dibuka, pinjem buku pada petugas, setelah kami pinjami malah tidak dibawa pulang malah hanya masuk laci, atau pun kalau di bawa pulang saat buku dikembalikan ke sekolah dalam kondisi rusak,” keluh Sri.

Usai sidak saat disinggung terkait masih adanya sekolah yang menggunakan LKS kepada media ini Suryo mengatakan akan segera memanggil dinas terkait untuk untuk diminta keterangannya.

Baca Juga :   Tuntutan Dipenuhi, Proses Mediasi Berjalan Adem Ayem

“Dari sample ini saja mereka (pihak sekolah) dari bahasnya meminta untuk diundang, ada kesepakatan dari dinas untuk menyampaikan ke guru-guru, secara eksplisit mereka mengakui ini semua terjadi di semua sekolahan, sudahlah dari situ saja sudah ada kesimpulan, intinya sudah jelas, tidak perlu muter muterlah, dari randoom samplingnya sudah bisa disimpulkan, tidak perlu keliling lagi, sebenarnya mereka itu tidak melakukan sistem wajib tapi disiasati,” tegasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah