Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2020 16:29 WIB ·

Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati


Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati Perbesar

PRINGSEWU – (GS) – Sebanyak 524 sertipikat tanah di di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. kepada warga setempat.

Acara penyerahan sertipikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dilaksanakan di balai pekon setempat, Selasa (25/2/20), yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat Gunawan dan para pokja.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, Wartawan Lampung Timur Siapkan Berkas Laporan

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini.

Klik Gambar

Dikatakan Wabup Pringsewu, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik. “Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Ini Kata Prof Bambang Saputra Terkait Rencana Demo Pada Pelantikan Presiden RI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan para penerima sertipikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang.

“Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser,” pesannya.

Penulis : rls/Monic

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

5 Juni 2025 - 12:53 WIB

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Trending di Berita Terkini