Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Feb 2020 13:42 WIB ·

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian


Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Timur(GS) -Para pelaku melakukan Perjudian dikediaman warga A/N Panut, Kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur pada hari sabtu tanggal 15/02/2020 sekira pukul 01:00.

Anggota tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung perjudian jenis kartu remi di kediaman terlapor didesa Brawijaya kec sekampung udik Kab. Lampung Timur.
kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut lalu mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Inisial,SYN,WYN,SMT,KTN,dan sejumlah barang bukti berupa,
6 (Enam)set Kartu, Uang Tunai Rp. 950.000(Sembilan ratus lima puluh ribu),1 lembar tikar coklat dan karpet warna Coklat.

Baca Juga :   Satlantas Polres Mesuji Bagikan Masker kepada Masyarakat yang Datang

Kapolsek Iptu Mirga Nurjuada mengatakan,”untuk sementara keempat terduga pelaku pejudian jenis kartu remi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjuti”Jelas Mirga.

Klik Gambar

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung