Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Feb 2020 13:42 WIB ·

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian


Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Timur(GS) -Para pelaku melakukan Perjudian dikediaman warga A/N Panut, Kecamatan Sekampung Udik,Kabupaten Lampung Timur pada hari sabtu tanggal 15/02/2020 sekira pukul 01:00.

Anggota tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung perjudian jenis kartu remi di kediaman terlapor didesa Brawijaya kec sekampung udik Kab. Lampung Timur.
kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut lalu mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Inisial,SYN,WYN,SMT,KTN,dan sejumlah barang bukti berupa,
6 (Enam)set Kartu, Uang Tunai Rp. 950.000(Sembilan ratus lima puluh ribu),1 lembar tikar coklat dan karpet warna Coklat.

Baca Juga :   Logistik Pilgub Lampung Siap Didistribusikan ke 758 TPS

Kapolsek Iptu Mirga Nurjuada mengatakan,”untuk sementara keempat terduga pelaku pejudian jenis kartu remi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjuti”Jelas Mirga.

Klik Gambar

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah: Gajah Fest Elefun Run Menjadi Magnet Wisata

10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Lampung Timur Torehkan Prestasi Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025

9 Agustus 2025 - 10:34 WIB

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bandar Lampung