Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Des 2019 21:18 WIB ·

Asyik Transaksi Narkoba, Dua Warga Sidoharjo Dibekuk Polisi


Asyik Transaksi Narkoba, Dua Warga Sidoharjo Dibekuk Polisi Perbesar

Tulang Bawang – Dua terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu AP als JA (29) dan DI (26), dibekuk oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.

“Kedua warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang dibekuk oleh petugasnya hari Kamis (05/12/2019), sekira pukul 18.00 WIB, di Kampung Tri Karya,” ujar Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :   Gasak Barang Berharga, Tiga Warga Menggala Diringkus Polisi

Lanjutnya, mereka ini saat dibekuk oleh petugas kami sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan yang mana waktu itu kendaraan petugas kami sedang melintas disana.

Klik Gambar

Melihat gerak gerik yang mencurigakan dari kedua pria ini, kendaran petugas kami langsung berhenti di dekat mereka, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barbuk (barang bukti) berupa plastik klip kecil berisi narkotika jeni sabu dan pipa kaca pyrex sisa pembakaran di kantong saku celana sebelah kanan salah seorang terduga pelaku.

Barbuk yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku

Selain itu petugas kami juga turut mengamankan barbuk dua unit HP (handphone) samsung android warna hitam milik para terduga pelaku.

Baca Juga :   Tiyuh Bandar Dewa Salurkan BLT DD Kepada 31 KPM

Saat ini para terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Pemkab Lamtim Dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan Bergizi di Sukadana

16 Juli 2026 - 20:05 WIB

Lampung Timur Siap Jadi Pusat Hilirisasi Singkong Nasional, Didukung Kemenperin

16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Pemerintahan Sampai ke Desa

16 Juli 2026 - 19:52 WIB

Bupati Ela Tinjau Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Di Muara Gading Mas, Dorong Akses Wisata Dan Ekonomi Pesisir

10 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Sinergitas, Bupati Ela Ngopi Bareng Bersama SMSI Dan IWO Dukung Program Pemkab Lampung Timur

9 Juli 2026 - 10:35 WIB

Trending di Berita Terkini