Ruang Kilas Info | Pembuatan sertifikat yang Diduga merupakan Program Prona di keluhkan warga akibat tarikan yang di lakukan oknum yang memanfaatkan program tersebut.
Lampung Timur – Warga keluhkan dengan adanya penarikan pembuatan setifikat, yang Diduga di lakukan Oknum Aparat Desa Gedung Wani, kec.Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.Jum’at (29/11/19).
Menurut pengakuan salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, mengaku di mintai sejumlah uang untuk membuat setifikat, yang di duduga di lakukan oleh oknum Aparatur Desa yang ada di desa Gedung Wani.
“Kami di minta bayar 350.000 mas di ambilnya per sertifikat tanah nya, itu ada lebih dari sepuluh mas yang buat “Ucapnya
Seusai mendapat keterangan dari warga, Tim Media mendatangi kantor desa, guna meminta keterangan dari kepala desa,akan tetapi sering kali kantor balai desa tampak tutup hingga sejauh ini belum bisa di mintai keterangan hingga samapai terbitnya berita.
Sumber : tama