Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Okt 2019 09:48 WIB ·

SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas


SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas Perbesar

Lampung Timur –  Dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) diwajibkan untuk membeli Komputer demi menunjang kegiatan sekolah demikian yang dilakukan SMP Negeri 1 Pekalongan yang telah di anggarkan melalui Dana Komite 2018.Selasa,(29/10/19)

Alih-alih berniat belanja Komputer yang baru, faktanya Komputer tersebut diduga hanya di belanjakan sebanyak 19 unit baru dan 15 unit Komputer bekas (second), Sedangkan yang dibutuhkan adalah 60 unit.

Klik Gambar

Saat team Media mencoba turun ke salah satu Toko Komputer, pihak management memberikan keterangan, bahwa Febrika (Bendahara SMP Negeri 1 Pekalongan), hanya membeli Komputer sebanyak 30 unit, akan tetapi seminggu kemudian monitor di kembalikan sebanyak 11 unit.

Baca Juga :   Awali Tahun 2020, Media Global Group Wilayah Lampung Timur Gelar Rapat Kordinasi

Hasil wawancara kepada pihak Kepala Sekolah Aida Aini membenarkan, bahwa ada Komputer bekas di Sekolahnya sebanyak 15 unit, menurutnya Komputer bekas itu hanya diberikan secara cuma-cuma demi mencukupi kebutuhan Sekolahan.

“Iya, memang benar ada Komputer seken di sekolah sebanyak kurang lebih 15 unit, itupun saya berikan cuma-cuma supaya tercukupi kebutuhan sekolah.” ujar Aida Kepada tim media.

Baca Juga :   Rakor Desa di Pimpin Langsung Oleh Camat Sekampung Udik

Sementara menurut informasi dari lingkungan Sekolah ada penarikan uang komite senilai Rp200 ribu/siswa, dengan jumlah sebanyak 523 siswa, atau jika di akumulasikan kurang lebih Rp100 juta pada tahun 2018, tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi lingkungan Sekolah, mengapa tidak digunakan anggaran komite tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Parahnya lagi, diduga ada SPJ dana BOS di difiktifkan. Saat team Media mencoba mengklarifikasi ke pihak Sekolah, pihaknya enggan memberikan klarifikasi tentang belanja pembelian Komputer tersebut.
Kami berharap kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Lampung Timur, dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan pada Sekolahan tersebut, agar dapat memberikan sanksi tegas kepada Oknum Bendahara dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan, jika terbukti kebenarannya. (Tama/Can)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

5 Februari 2025 - 20:59 WIB

Azwar Hadi Ketua PMI Salurkan Bantuan Musibah Bencana Puting Beliung di Lamtim

5 Februari 2025 - 17:56 WIB

Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan

5 Februari 2025 - 15:12 WIB

Pupus Harapan Penggugat, Bupati Terpilih Tetap Dilantik

5 Februari 2025 - 13:33 WIB

Pejabat Pringsewu Tersandung Kasus Korupsi, Pemerintahan Disorot

5 Februari 2025 - 12:40 WIB

Pj. Sekdakab Tuba Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian

5 Februari 2025 - 12:28 WIB

Trending di Advertorial