Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2019 12:46 WIB ·

Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba


Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba Perbesar

Lampung Timur(GS) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) DiDesa Toba,Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur,mengelar rapat terbuka  (Pleno) penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan juga pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba.

Rapat terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba tersebut di gelar di Balai desa setempat, Rabu 08 Oktober 2019.

Klik Gambar

Hadir dalam acara tersebut Toyep Calon baru yang akan melawan Petahana Dan untuk Dari pihak Petahana(Jakpar)diwakilkan oleh Rizky selaku putranya, dan pula dihadiri team Sukses masing2 Calon serta seluruh Paniatia dan team pengawas.

Baca Juga :   Panen, Petani Kopi di Lampung Barat Keluhkan Harga Kopi yang Turun

Yudi selaku perwakilan dari Panitia mengatakan bahwa, Panitia Pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan Bakal Calon Kepala desa (Bacakades) dan seleksi administrasi Bacakades. “Oleh karenanya, untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Toba dan juga pengundian nomor urut Calon, ungkap Yudi Rabu (08/19) Saat memimpin rapat penetapan Calon Kepala desa Toba.

Baca Juga :   Guna Memutus Rantai Penularan DBD, Pemkab Tulang Bawang Lakukan Fogging

Lebih lanjut Yudi menyampaikan bahwa, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Toba, ada dua Bakal Calon Kepala desa yang lolos dalam seleksi administrasi. “Sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, dua Bacakades yang sudah lolos seleksi administrasi tersebut, pada hari ini kami tetapkan sebagai Calon Kepala desa (Cakades)Berikut Nama Calon Dan No urut:
Untuk No urut 1(Satu) yaitu Toyep dan No urut 2(dua) Jakpar.
Semoga kedepan tahapan-tahapan Pilkades di desa Toba ini tetap berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

Baca Juga :   SD Pertiwi Teladan Kota Metro memeriah kan Hari Guru Nasional Dengan Mengadakan Berbagai macam lomba

Masih menurut Yudi Bahwa dengan ditetapkannya BacaKades dengan begitu Petahana(Jakpar)sudah cuti sebagai Kepala Desa, untuk sementara jabatan kepala desa di kendalikan Sekdes atau yang ditunjuk dari kabupaten. “Jelasnya.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Rutan Sukadana Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Tahanan Dan Gabungan Dengan APH

16 April 2025 - 10:32 WIB

Trending di Berita Terkini