Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2019 12:46 WIB ·

Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba


Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba Perbesar

Lampung Timur(GS) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) DiDesa Toba,Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur,mengelar rapat terbuka  (Pleno) penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan juga pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba.

Rapat terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba tersebut di gelar di Balai desa setempat, Rabu 08 Oktober 2019.

Klik Gambar

Hadir dalam acara tersebut Toyep Calon baru yang akan melawan Petahana Dan untuk Dari pihak Petahana(Jakpar)diwakilkan oleh Rizky selaku putranya, dan pula dihadiri team Sukses masing2 Calon serta seluruh Paniatia dan team pengawas.

Baca Juga :   Potret Succes Penjual Martabak, Dengan Penghasilan Melebihi Gaji Bupati Non Korupsi

Yudi selaku perwakilan dari Panitia mengatakan bahwa, Panitia Pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan Bakal Calon Kepala desa (Bacakades) dan seleksi administrasi Bacakades. “Oleh karenanya, untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Toba dan juga pengundian nomor urut Calon, ungkap Yudi Rabu (08/19) Saat memimpin rapat penetapan Calon Kepala desa Toba.

Baca Juga :   Berturut - Turut Kab.Tuba Meraih Opini WTP yang Ke 4

Lebih lanjut Yudi menyampaikan bahwa, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Toba, ada dua Bakal Calon Kepala desa yang lolos dalam seleksi administrasi. “Sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, dua Bacakades yang sudah lolos seleksi administrasi tersebut, pada hari ini kami tetapkan sebagai Calon Kepala desa (Cakades)Berikut Nama Calon Dan No urut:
Untuk No urut 1(Satu) yaitu Toyep dan No urut 2(dua) Jakpar.
Semoga kedepan tahapan-tahapan Pilkades di desa Toba ini tetap berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

Baca Juga :   Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

Masih menurut Yudi Bahwa dengan ditetapkannya BacaKades dengan begitu Petahana(Jakpar)sudah cuti sebagai Kepala Desa, untuk sementara jabatan kepala desa di kendalikan Sekdes atau yang ditunjuk dari kabupaten. “Jelasnya.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Luncurkan Call Center 112

7 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Trending di Berita Media Global