Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Okt 2019 12:22 WIB ·

Diduga PT APS Serobot Lahan,Warga Akan Tempuh Jalur Hukum


Diduga PT APS Serobot Lahan,Warga Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

Lampung Timur(GS) – Penyerobotan lahan milik Bpk Husin Minak Ilo warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur,Oleh PT APS.

Penyerobotan tersebut diketahui Pak Husin pada hari Senin 30/09/2019 setelah mendapat laporan dari warga bahwa tanahnya kena gusur dan beliau langsung mengecek lahanya dan dia kaget setelah melihat tanah berikut tanamannya Kelapa kurang lebih 7 batang sudah rata dengan tanah dan dijadikan akses jalan PT APS.

Klik Gambar

Setelah mengetahui kejadian tersebut Husin Besama Keponakannya M.Jaelani langsung mendatangi Kantor PT APS untuk klarifikasi penyerobotan tanah tersebut,
Dikantor PT APS Pak Husin Bertemu Humas Bpk Warso dan Bpk Agus selalu ketua Team pembebasan lahan.

Baca Juga :   Diduga Tilep Siltap Perangkat Pekon, Jika Terbukti Camat Limau Akan Laporkan Pekon Pariaman ke Dinas PMD

Saat Diwawancara Oleh Wartawan Gema Samudra Bpk Husin menyampaikan bahwa Bpk Warso dan Agus siap untuk mengganti Rugi kerugian namun Mereka ingin mengecek lahan yg terkena gusur tersebut terlebih dahulu,dan mereka meminta waktu sampai hari Senin 7/10/2019.

Masih menurut Pak Husin beberapa waktu yang lalu PT APS memang berencana untuk membeli lahan tersebut untuk akses jalan namun pada saat itu Bpk Husin menolak karna tidak cocok harga,saya kaget ketika mengetahui tanah Saya sudah digusur tanpa ijin, Jika mereka(PT APS)tidak mau mengganti rugi maka Saya akan tempuh jalur hukum karna mereka sudah bertindak semena2 tanpa ijin terlebih dahulu dan mereka juga terkesan memaksakan kehendak”Ungkap Beliau.

Baca Juga :   Gejolak Politik di Tulang Bawang: Penunjukan Hanan A. Rozak Sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung Membuka Babak Baru

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia