Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Sep 2019 22:02 WIB · kurang dari 1 menit

Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Secara Simbolis


Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Secara Simbolis Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Perkimta) kabupaten Tulangbawang barat menyerahkan secara simbolis kepada penerima bantuan BSPS.kegiatan dilaksanakan di Balai Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten Tubaba.Rabu (4/9/2019).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perkimta Tubaba Abdul Sani menjelaskan,”
Bahwa di kabupaten Tubaba tahun 2019 mendapatkan program BSPS dengan jumlah keseluruhannya 300 unit.dan semuanya sudah dilakukan monitoring keseluruhan tiyuh khususnya bagi yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Tim Gabungan PD.IWO (Tuba), (MMMP), Dan OSIS SMAN 1 Menggala, Melakukan Penggalangan Dana Terhadap Ibu Parida Dan Pak Padli.

” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa program BSPS ini tidak sama dengan program bedah rumah karena bedah rumah itu bantuan yang diberikan sepenuhnya untuk dibangunkan rumah.sementara kalau BSPS berbeda sifatnya stimulan dan jumlahnya Rp.17,500,000/penerima bantuan.sedangkan untuk dikabupaten Tubaba hanya 10 tiyuh saja yang mendapatkan bantuan tersebut.bantuan akan diberikan ke rekening masing-masing penerima bantuan secara bertahap,dan dana itu akan di gunakan sesuai dengan kebutuhannya.” Ucapnya.

Klik Gambar

Ditempat yang sama Kaur tehnik Provinsi Lampung Oktaria Vidya menuturkan,” Syarat utama penerima harus punya swadaya, kemudian bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BSPS usulkan saja pada tahun berikutnya.para penerima akan didampingi oleh petugas pendamping sementara pengerjaannya di targetkan selesai pada bulan November 2019 mendatang.semoga saja program ini dapat berjalan sesuai harapan,tanpa kendala.tak lupa juga kami berharap dukungan dari semua pihak karena tanpa adanya dukungan program tidak sepenuhnya bisa berjalan.” Pungkasnya.

Baca Juga :   Pembelanjaan Kegiatan Pendukung 35% Dan Pembelanjaan Lainnya 15% Dari Dana Penerima BOP

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Masuk Zona Kuning, Pembangunan Rumah di Wonodadi Menuai Kontra

2 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jum’at Berkah, FWLB Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

2 Mei 2025 - 14:39 WIB

Klarifikasi Polres Tulang Bawang: Tiga Tersangka Narkoba Dapatkan Rehabilitasi, Bukan Pembebasan

1 Mei 2025 - 17:14 WIB

Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

1 Mei 2025 - 12:25 WIB

Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Disnakertrans Perjelas Program Magang ke Jepang

30 April 2025 - 09:40 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Berkunjung ke Kemendagri, Bangun Koordinasi Wujudkan Pringsewu MAKMUR

29 April 2025 - 17:52 WIB

Trending di Berita Nasional