Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2019 15:02 WIB ·

Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) Perguruan Tinggi Kebanggaan Masyarakat Tulang Bawang


Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) Perguruan Tinggi Kebanggaan Masyarakat Tulang Bawang Perbesar

Gemasamudra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang secara konsisten terus mensuport keberadaan Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) sebagai perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Tulangbawang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat semua proses harus sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Demikian hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, menerima rombongan mahasiswa UMPTB, dalam rangka pembahasan tentang perkembangan UMPTB yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Tulangbawang, Rabu (06l7/08/2019).

Saat rapat ini, para mahasiwa disambut para Asisten, diantaranya Asisten I Dr. Akhmad Suharyo, Asisten III Dr. Untung Widodo dan Inspektur Inspektorat Dr. Pahada Hidayat, Kepala DPKAD Dr. Rustam Effendi, Kepala BKPP Penli dan Kepala Kesbangpol Hamami Ria dan plt. Kadis kominfo Dedy Palwadi.

Klik Gambar

Dijelaskan Pemerintah, bahwa terkait pengelolaan UMPTB saat ini, dijelaskan berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang pengelolaan UMPTB, pemberian bantuan/hibah dibatasi sampai dengan Tahun ketiga, sehingga selanjutnya menjadi tanggung jawab Yayasan sebagai pemilik yayasan tersebut, hal ini sesuai juga dengan hasil Audit BPK yang menyatakan bahwa UMPTB tidak dibentuk oleh Pemkab Tulangbawang melainkan oleh Yayasan Megou Pak.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Gelar Latihan Katpuan Apkowil 2019, Ini Tujuannya

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang juga sudah mendukung keberadaan UMPTB, hal ini terbukti Pemkab telah mengeluarkan bantuan dan Hibah sebesar Rp 21.625.158.650,- serta sampai saat ini masih memberikan pinjam pakai dalam bentuk tanah, bangunan dan gedung senilai Rp 112.148.300.000,- Peralatan dan Inventaris senilai Rp 1.537.523.000,- Peralatan dan Mesin senilai Rp 185.200.000-.

Baca Juga :   Bupati Hj.winarti Se,Mh. Harapkan Semua Bekerja Sesuai Dengan Regulasi

“Pemkab Tulangbawang sangat mendukung dunia Pendidikan yang ada di Tulangbawang dengan mensuport sesuai dengan kewenangannya, dimana dalam hal ini Perguruan tinggi adalah kewenangan pusat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sedang dan terus mengkaji dan berkonsultasi untuk mendukung UMPTB sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Asisten III Dr. Untung Widodo diamini yang lainnya.

Selain itu, terkait dengan pemeliharaan asset yang telah dipinjam pakaikan sesuai yang diatur dalam Permendagri 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Bahwa pemeliharaan barang yang dipinjam pakaikan menjadi tanggung jawab peminjam pakai,” ujar Kepala DPKAD Dr. Rustam Effendi.

Baca Juga :   Hj.Winarti Se.Mh Bergerak Melayani Warga (BMW)Mengeluarkan Program Baru "Ekonomi Kreatif Mandiri Wartawan"

Terkait pembentukan Tim Fasilitasi Penegerian UMPTB, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 100 tahun 2016 Pasal 6 ayat (1) pendirian PTN yang berasal dari PTS dilakukan atas usul Badan Penyelenggara, dengan mengalihkan hak milik atas sarana dan prasarana milik Badan Penyelenggara yang digunakan oleh PTS kepada Pemerintah. “Terkait hal tersebut persyaratan yang dimaksud belum disampaikan kepada Pemerintah Daerah oleh Yayasan,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Dr. Pahada Hidayat.

Sementara, Asisten I Dr. Akhmad Suharyo, menyampaikan bahwa, proses yang diinginkan ini tidak mudah, karena memerlukan sinergitas antara Yayasan, Mahasiswa, Pemda dan Kementerian. “Dalam hal ini kita semua harus bersinergi untuk mewujudkannya,” tegasnya.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Trending di Lampung