Menu

Mode Gelap

Lampung · 1 Agu 2019 12:02 WIB ·

Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat


Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku FA (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah bersama dengan rekannya M yang sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang) berhasil digagalkan oleh petugas dengan dibantu warga.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (30/07/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Tiyuh/Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Pelaku FA ini ditangkap oleh petugas kami bersama warga, sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Marsun Ardiyanto (14), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Kamis (01/08/2019).

Klik Gambar

Awal mula terjadinya tindak pidana yang dialami oleh korban tersebut ketika korban bersama dengan saksi Hariyadi (16), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah mereka.

Baca Juga :   Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan

Kendaraan korban tiba-tiba diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi.

“Salah seorang pelaku langsung mengambil HP (handphone) Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para pelaku berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju pelaku, sehingga pelaku yang dibonceng terjatuh sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga :   Penyerahan Bantuan Langsung Oleh Bupati Tulang Bawang, Kepada Masyarakat Program Kreatif Mandiri BMW Sekaligus Penyerahan Bantuan DAK FISIK Program Bangga Kencana.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membantu korban dan pelaku yang terjatuh sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung petugas kami yang sedang melakukan patroli melintas, sehingga pelaku langsung bisa diamankan dari amukan warga. Selanjutnya pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga :   Pemerintah Kab.Tuba Jelang Memasuki Bulan Suci Ramadan Menggelar Rapat Bersama

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2026 - 02:15 WIB

Trending di Tulang Bawang Barat