Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Mei 2018 16:40 WIB ·

JM Oknum Ketua DPD Partai Berkarya Tuba Diduga Gelapkan Uang


JM Oknum Ketua DPD Partai Berkarya Tuba Diduga Gelapkan Uang Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah,Lampung

Tulang Bawang – Terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum Parpol ketua DPD Partai Berkarya  Kabupaten Tulang Bawang (JM) yang terindikasi melakukan tindak pidana penipuan atau pengelapan uang tunai sebesar 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah)

Menurut JM  saat dimintai keterangan tim awak media pada hari mingu 13/5/18 dikantor sekretariat partai berkarya dijalan cemara komplek pemda JM menjelaskan bahwa terkait laporan suherman tersebut memang sampai saat ini belum ada panggilan maupun pemeriksaan terhadap saya bahkan saya tidak tau soal ini.paparnya

Klik Gambar

“Sekali lagi saya tegaskan saya tidak tau masalah ini, dan saya juga kaget setelah melihat pemberitaan yang beredar dimedia masa bahwa saya sudah melakukan penipuan terhadap suherman salah satu angota DPRD kabupaten tulang bawang, “kalo bicara untuk pinjaman uang kesiapapun saya memberikan jaminan sertipikat tanah kepada mereka bukan pinjam asal pinjam ungkap JM kepada media.

Baca Juga :   Inilah Pesan Babinsa Kelurahan Tipes Dalam Acara Rapat Evaluasi Linmas

“ Suherman seorang angota DPRD tulang bawang, menjadi korban penipuan dan pengelapan oleh JM ketua DPD partai berkarya kabupaten tulangbawang, pada saat kejadian tanggal 23 juni 2017 di jalan nunyai di rumah terlapor kelurahan raja basa nunyai kecamatan raja basa bandar lampung, sekilas jam 08.00 WIB.” dan atas kejadian tersebut “Suherman” melaporkan kepihak penegak hukum polresta bandar lampung.15/5/18

Baca Juga :   Ini Ungkapan Warga Jimbung Yang Dibuatkan Jamban Oleh TNI

Tanda bukti lapor dan berdasarkan laporan polisi nomor TBL/B/1/972/11/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM Pada tanggal 28 febuari 2018 sekilas jam 19.20 WIB

“Lebih lanjut JM mengalihkan pembicaraan dan menjelaskan kalo larto yang mengatakan dengan kalian pernah juga ditipu dengan saya itu tidak benar, yang sebaliknya larto sudah menyalahi aturan karena dia sebagai kepala kampung tapi berkecimpung didunia politik, dan itu bisa saya buktikan saya bisa prin untuk KTA Partai, salah satu bukti kalo menjadi angota partai ya punya KTA katanya, bukankah sudah jelas selaku kepala kampung yang bergerak dibidang pemerintahan tidak bisa berkecimpung didunia politik. “ dan ini kalo kalian bawa sampai ke inspektorat bisa berabe si larto itu kilahnya sambil menolehkan badan.

Baca Juga :   DPC Partai Demokrat Pringsewu Gelar Silaturahmi Sekaligus Potong Hewan Kurban

JM meminta kepada tim awak media yang lagi investigasi agar pemberitaan ini tidak usah diperpanjang, cukuplah sampai disini saja pintanya, dan nanti kalian ada dari saya buat beli beli bensin kata JM sambil tersenyum seperti orang yang sedang merayu anak kecil, “tidak tau apa maksut dan tujuannya karena pada dasarnya JM selaku  berulang kali meminta kepada media agar pemberitaan ini cukup sampai disini dan jagan lagi ditindak lanjut, tutupnya

Pewarta: rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

11 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat di Lima Kabupaten disalurkan Oleh PTPN I Regional 5

6 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

5 Juni 2025 - 12:53 WIB

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah