Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Mei 2019 18:02 WIB ·

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya


Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya Perbesar

Pringsewu   –   (GS)  –  Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan realisasinya. Pasalnya, bidang pembangunan Pekon, pada kegiatan rehab gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun 2 (dua) pekon Sinar Mulya, kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran. Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut belum selesai sampai dengan 100%.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Uji Coba Spot Wisata Camping

Pantauan tim media dilapangan terlihat jelas rehab gedung PAUD tersebut belum tuntas dikerjakan, sedangkan kegiatan tersebut yang di danai dari dana desa tahun 2018, dengan besaran anggaran sebesar Rp33.000.000,-, namun baru dilaksanakan pemasangan atap genteng, daun jendela dan pengecatan tembok itupun belum selesai semuanya dikerjakan.

Seorang warga dilingkungan PAUD tersebut Najamudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5) mengatakan bahwa pekerjaan rehab tersebut memang belum selesai. Serta dirinya mengakui kalau rehab Gedung PAUD tersebut kegiatan dari tahun 2018 lalu.

Klik Gambar

” Pekerjaan rehab baru sebatas bagian atap, pengecatan,daun jendela sementara daun pintunya tidak diganti masih yang lama, ini kegiatan tahun 2018 kemarin mas, belum dikerjakan kembali nunggu dana turun dulu informasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Rawan Lakalantas Pengurus GWKP Tanggapi Keluhan Masyarakat Panjang

Kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam anggaran tahun 2018.  Namun Kakon seolah tidak mengetahui kalau kegiatan rehab PAUD tersebut belum selesai semuanya, karena semua sudah diserahkan terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Coba tanyakan ke TPK-nya karena kemaren sudah saya konfirmasi sudah selesai semua, itu hanya rehab ringan saja,” kilahnya.

Baca Juga :   Akun Anomin Sebar Informasi Hoaks Tentang MAN 1 Bandar Lampung di IG, Cyber Crime Polda Lampung Diminta Tangan

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Nasional