Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pancakarya untuk periode 2027–2034. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pancakarya, Bertempat di Pendopo Balai desa Pada Jum’at 5 Juni 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, persyaratan, dan mekanisme pengisian anggota BPD yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh Holiyadi selaku Wakil Ketua Panitia Pengisian BPD Pancakarya. Ia menjelaskan secara rinci seluruh tahapan pelaksanaan mulai dari persiapan, pendaftaran calon, penerimaan berkas, penelitian dan verifikasi berkas, penetapan bakal calon, pelaksanaan pemilihan hingga penetapan dan pelaporan hasil pemilihan.
Menurut Holiyadi, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengisian BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami tahapan yang telah ditetapkan serta turut berpartisipasi dalam menyukseskan proses pengisian BPD Pancakarya periode 2027–2034 agar berjalan tertib, transparan, dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap proses pengisian BPD dapat menghasilkan anggota yang memiliki kapasitas, integritas, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pancakarya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran BPD serta dapat mempersiapkan diri bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi calon anggota BPD Pancakarya periode 2027–2034.






