Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com — Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Jember resmi melaporkan stasiun televisi nasional Trans 7 kepada aparat penegak hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap dunia pesantren yang muncul dalam salah satu tayangannya.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Pagar Nusa Jember, H. Nur Ali, bersama tim hukum dan perwakilan organisasi. Pihaknya menyampaikan laporan tidak hanya kepada Kapolres Jember, tetapi juga diteruskan ke Polda Jawa Timur serta Kapolri, agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius.
“Kami dari Pagar Nusa Jember melaporkan secara resmi kepada Kapolres, Polda, hingga Kapolri agar memproses semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penayangan konten tersebut. Karena jelas, tayangan itu telah melanggar Undang-Undang ITE dan mencederai martabat pesantren,” tegas H. Nur Ali, Rabu (16/10/2026).
Selain langkah hukum, Pagar Nusa juga menuntut produser dan tim redaksi Trans 7 yang bertanggung jawab atas tayangan itu untuk diberhentikan dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas secara resmi, bukan hanya pernyataan lisan semata.
“Kami ingin tahu sejauh mana bentuk sanksi tegas itu. Harus ada surat pemberhentian yang jelas terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pagar Nusa Jember juga mendesak agar Trans 7 menayangkan klarifikasi atau program khusus yang menggambarkan wajah sejati pesantren — sebagai tempat lahirnya ilmu, akhlak, dan nilai-nilai keislaman yang damai.
“Pesantren itu tempat keilmuan dan akhlak. Kami memang orang bersarung, tapi kami juga siap bertarung untuk membela kehormatan pesantren,” tambah H. Nur Ali.
Tak hanya kepada kepolisian, Pagar Nusa Jember juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau ulang aspek kepatutan jurnalistik Trans 7. Menurutnya, bila terbukti ada pelanggaran kode etik dan perizinan penyiaran, pihak berwenang harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
“Kalau perlu, izin siaran Trans 7 dicabut. Kami ingin hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Meski di akar rumput banyak anggota dan santri Pagar Nusa yang bereaksi keras atas tayangan tersebut, pihak PC Pagar Nusa Jember menegaskan tetap mengedepankan langkah hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jember.
“Banyak kader yang bertanya kapan turun, tapi kami memilih jalan hukum. Kami sudah melaporkan langsung tanpa mobilisasi massa, demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Jember,” jelas H. Nur Ali.
Pihaknya juga memastikan bahwa laporan resmi telah diterima, Pagar Nusa Jember akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bukti komitmen menjaga marwah pesantren dan kehormat Kiyai.