Jakarta – (GS) – Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia mengukir sejarah dalam dunia Pers Nasional.
Dalam agenda yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Sekber Pers Indonesia menggelar Kongres Pers Indonesia 2019, dengan tema melalui Kongres Pers Indonesia 2019 yang profesional, berkualitas, Independen, merdeka dari tindakan Diskriminasi, Kriminalisasi, dan Intervensi Pihak Lain.
Dalam kongres tersebut, tampak hadir ratusan peserta dari seluruh Indonesia, dimana mereka adalah insan pers yang berangkat dari daerah-daerah yang ada di Tanah Air, untuk menyatukan visi dan misi dalam Kongres Pers Indonesia 2019.
Kongres itu sendiri diprakarsai oleh 12 Organisasi Pers yang ada di Indonesia, dengan jumlah peserta mencapai 600 orang.
Ketua panitia Kongres Pers Indonesia, Ir. Soegiharto santoso mengatakan, dengan semangat untuk mengembalikan marwah Undang-undang Pers, maka dirasa perlu untuk meletakkan Undang-undang Pers kepada track-nya.
“Kita yang berada disini sudah sepakat, bahwa harus ada pikiran yang bersih, pikiran yang sehat, dan kemauan keras untuk mengembalikan marwah Undang-undang Pers. Jangan ada lagi intervensi, jangan ada lagi diskriminasi dan kriminalisasi dalam Pers Nasional”, tandasnya.
Ketua Tim Formatur, Heintje Mandagi mengatakan dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air.
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ini berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani Dewan Pers seperti yang terjadi selama ini.
“Bahwa tidak ada lagi kriminalisasi Pers di seluruh Indonesia, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita Implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers”, sebut Heintje mandagi.
Ketua Umum DPP SPRI itu menyebutkan dalam waktu dekat DPI akan mengirimkan surat kepada presiden untuk guna mengingatkan supaya tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers.
“Kita punya aturan sendiri, Dewan Pers Indonesia dan seluruh Organisasi Pers-lah (Sekber Pers Indonesia) yang berhak memverifikasi. Dan nanti Dewan Pers Indonesia akan membuat surat edaran ke seluruh Kementerian, Presiden, Bupati, Gubernur bahwa kita punya Konstituen sendiri. Tidak ada lagi Diskriminalisasi di daerah”, jelas Heintje Mandagi Ketua Umum DPP SPRI yang juga Ketua Tim Formatur Pemilihan (DPI).
Selanjutnya yang terpilih menjadi Dewan Pers Indonesia yang duduk di Provinsi Lampung adalah H. Bustami Zainudin S.Pd. MH, dari Organisasi Srikat Pers Republik Indonesia (SPRI) unsur tokoh masyarakat, dan Pemerhati Pers, Edi Samsuri dari organisasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) unsur Pengusaha Pers atau pemilik Media, dan Herwandi dari Organisasi Srikat Pers Republik Indonesia (SPRI) unsur Wartawan.
Menurut Herwandi,”dengan terpilihnya kami bertiga sebagai pengurus Dewan Pers Indonesia yang duduk di Provinsi Lampung,maka kami akan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan apa yang telah di intruksikan oleh Dewan pengurus pusat guna memperjuangkan hak-hak Insan Pers yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung”,tutup Herwandi.
P:(Red)