Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 07:35 WIB ·

Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis


Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis Perbesar

Tulangbawang Barat – 
Dalam waktu beberapa tahun terakhir ini sudah banyak lahan yang sudah tidak lagi ditanam oleh pihak perusahaan, sebelumnya lahan itu ditanami karet namun karena dianggap sudah tidak lagi produktif lalu ditebangi namun sebelum ditanam kembali lahan yang diketahui milik PT.Huma Indah Mekar (HIM) tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum karyawan, yang kemudian disewakan kepada masyarakat untuk ditanami singkong.
Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa warga, dalam per-hektarnya disewakan senilai Rp.2 juta/tahun dan di tandatangani diatas materai. Padahal sudah sangat jelas menurut peraturan nya dilarang melakukan aktivitas penanaman didalam lokasi HGU, sesuai dengan papan yang sengaja dipasangkan oleh pihak perusahaan hampir di seluruh wilayah lahan perkebunan karet. Disitu terpampang jelas bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas penanaman liar dalam lahan HGU milik PT.HIM karena melanggar UU PA No 5 tahun 1960 dan PP No 40 tahun 1996 serta UU No 39 tahun 2014 pasal 107.
Sebelumnya salah satu pihak perusahaan melalui M.A Hadi pernah berjanji bahwa per 1 September 2018 dirinya (Hadi) aktivitas penanaman singkong diatas lahan PT.Him akan dikosongkan tanpa kecuali. Namun yang kenyataannya hingga saat ini masih banyak lahan yang masih tetap ditanami.
“Saya selaku Manager PT.Him akan melakukan penertiban terhadap seluruh lahan tersebut.” Kata Hadi pada saat itu
Lebih lanjut Hadi mengakui, ” Penanaman singkong di areal HGU itu untuk mengisi kekosongan sebelum adanya penanaman kembali oleh pihak perusahaan, sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan penanaman kembali cukup banyak sementara perusahaan saat ini bisa dikatakan divisit. Maka kita manfaatkan lahan untuk ditanami singkong dengan melibatkan masyarakat, namun jika ini akan menimbulkan masalah (Konflik) dikemudian hari kita berjanji akan melakukan penertiban”, Paparnya
(pauwari)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

BALAK Meminta APH Segera Periksa Walikota Metro Terkait Uang Infaq Dan Sedekah ASN

19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Andisaputra Takmemiliki Biaya Untuk Berobat Ketua AWPI Minta Dirut RSUD Tubaba Pasilitasi Pengobatan

17 Januari 2026 - 15:54 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Berita Terkini