Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 07:35 WIB ·

Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis


Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis Perbesar

Tulangbawang Barat – 
Dalam waktu beberapa tahun terakhir ini sudah banyak lahan yang sudah tidak lagi ditanam oleh pihak perusahaan, sebelumnya lahan itu ditanami karet namun karena dianggap sudah tidak lagi produktif lalu ditebangi namun sebelum ditanam kembali lahan yang diketahui milik PT.Huma Indah Mekar (HIM) tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum karyawan, yang kemudian disewakan kepada masyarakat untuk ditanami singkong.
Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa warga, dalam per-hektarnya disewakan senilai Rp.2 juta/tahun dan di tandatangani diatas materai. Padahal sudah sangat jelas menurut peraturan nya dilarang melakukan aktivitas penanaman didalam lokasi HGU, sesuai dengan papan yang sengaja dipasangkan oleh pihak perusahaan hampir di seluruh wilayah lahan perkebunan karet. Disitu terpampang jelas bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas penanaman liar dalam lahan HGU milik PT.HIM karena melanggar UU PA No 5 tahun 1960 dan PP No 40 tahun 1996 serta UU No 39 tahun 2014 pasal 107.
Sebelumnya salah satu pihak perusahaan melalui M.A Hadi pernah berjanji bahwa per 1 September 2018 dirinya (Hadi) aktivitas penanaman singkong diatas lahan PT.Him akan dikosongkan tanpa kecuali. Namun yang kenyataannya hingga saat ini masih banyak lahan yang masih tetap ditanami.
“Saya selaku Manager PT.Him akan melakukan penertiban terhadap seluruh lahan tersebut.” Kata Hadi pada saat itu
Lebih lanjut Hadi mengakui, ” Penanaman singkong di areal HGU itu untuk mengisi kekosongan sebelum adanya penanaman kembali oleh pihak perusahaan, sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan penanaman kembali cukup banyak sementara perusahaan saat ini bisa dikatakan divisit. Maka kita manfaatkan lahan untuk ditanami singkong dengan melibatkan masyarakat, namun jika ini akan menimbulkan masalah (Konflik) dikemudian hari kita berjanji akan melakukan penertiban”, Paparnya
(pauwari)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Trending di Berita Media Global