Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Inilah Validasi Data Dapodik Terbaru Tahun 2025 Siswa SMP Swasta

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Iptu Andreas Resmi Gantikan Iptu Fathur Rozak dalam Giat Lepas Pisah di Aula Kecamatan Ledokombo 

4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Trending di Berita Nasional