Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Gak Main Main Advokat Moh Husni Thamrin Mengadukan Bupati Jember dan UKPBJ Pemkab Jember Ke Mabes Polri dan KPK Monggo disimak Gaes !!!

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Dukungan Dinsos Jember Kepada Sekolah Rakyat

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Masalah Banjir Menahun , Warga Muktisari Adukan ke Satgas ITR Jember.

26 Februari 2026 - 19:16 WIB

Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot.

26 Februari 2026 - 15:04 WIB

Banjir Lagi !!! Pemkab Jember Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar Bersama BPN dan Satgas Tata Ruang

24 Februari 2026 - 21:29 WIB

Layani Rute Jakarta, Bali, hingga Madura Dishub Jember Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026.

24 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu, Untuk Menjaga Stabilitas Harga.

24 Februari 2026 - 13:59 WIB

Trending di Berita Nasional