Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Jul 2025 14:28 WIB ·

Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka


Setelah 13 Tahun Berjuang Nenek Hawasiah Berbuah Penetapan Tersangka Perbesar

Gemasamudra.com – Perjuangan panjang Hawasiah binti Islan (68), warga asal Madura, akhirnya menemukan titik terang. Setelah 13 tahun memperjuangkan tanah yang dijual secara ilegal dengan dokumen palsu, Polres Buleleng menetapkan L R sebagai tersangka.

Kasus bermula Januari 2014, saat Hawasiah mengetahui tanah yang dibelinya bersama almarhum suami di Banjar Dinas Sendang Pasir, Seririt, Buleleng, telah dialihkan tanpa sepengetahuannya. Berbagai upaya hukum ditempuh, namun prosesnya berjalan lambat.

Baca Juga :   Keluhkan Pelayanan Alami Sakit Berkepanjangan,Pasien Laporkan Dokter Gigi Agnes Jessica Ke Majelis Disipilin

Harapan muncul kembali ketika ia melapor ke Polres Buleleng pada 2 Mei 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada 18 Juli 2025 terbit Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/118/VII/RES.1.9/2025/Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu.

Klik Gambar

“Ini momen yang tak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata. Setelah 13 tahun, akhirnya ada harapan,” ucap Hawasiah terharu. Ia berterima kasih kepada Mabes Polri, Polres Buleleng, para penyidik, serta tim kuasa hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, yang setia mendampingi.

Baca Juga :   Status Tersangka Qomaru Zaman Bakal Berubah Jadi Terdakwa

Hawasiah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain. Kisahnya menjadi bukti bahwa meski keadilan sering tertunda, ia tetap ada bagi mereka yang tidak menyerah.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

27 Juli 2025 - 14:20 WIB

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial

27 Juli 2025 - 13:12 WIB

800.000 Hektare Tanah Terindikasi Terlantar, Menurut Wakil Menteri Agraria ATR/BPN

27 Juli 2025 - 13:08 WIB

HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

26 Juli 2025 - 20:51 WIB

Kegiatan Studi tour SMP Negeri 1 Ambulu Gagal, Uang Iuran Siswa Belum dikembalikan !! 

26 Juli 2025 - 14:22 WIB

Sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian ATR/BPN dilantik Nusron Wahid Menteri Agraria 

25 Juli 2025 - 06:47 WIB

Trending di Berita Nasional