Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Jun 2025 16:57 WIB ·

Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim


Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (39), warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 miliar dari total pagu anggaran pembangunan jembatan yang menelan biaya lebih dari Rp.9 miliar.

Klik Gambar

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual

“Kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp2,3 miliar. Tersangka kami jerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo dan Pasal 3 jo tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” terang Agus Baka didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Jumat (13/6/2025).

Agus Baka menambahkan, saat ini tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, Lampung Timur.

Baca Juga :   Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” Katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap I yang dikerjakan pada tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran kondisi dinding jembatan diketahui ambruk sebelum proyek benar-benar tuntas dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami akan mengembangkan penyidikan, jika ada alat bukti yang mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Marwan.

Baca Juga :   Sebelas Barang Bukti Bakal Dihadirkan di Sidang Qomaru Zaman

Pihak Kejari Lampung Timur juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Lampung Timur memastikan akan bekerja secara transparan untuk mengungkap kerugian negara yang lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sesuai Arahan Bupati, CSR BPRS Lampung Timur Berupa Bedah Rumah Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Jabung

13 Juni 2025 - 19:47 WIB

Bupati Ela Resmikan SLB di Margototo, Dorong Wujudkan Pendidikan Inklusif

13 Juni 2025 - 13:05 WIB

Skandal VCS Diduga Libatkan Oknum Guru dan PNS di Pringsewu, Inspektorat Bergerak, Disdik Siap Beri Sanksi

13 Juni 2025 - 11:27 WIB

Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Lampung Timur Gandeng INI Legalkan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:50 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Peresmian Lapangan Tembak Milik Kodim 0429/Lamtim

12 Juni 2025 - 22:04 WIB

Trending di Berita Terkini