Krui-Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR) Pesisir Barat resmi melaporkan pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) SD N 74 Krui, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kamis,22 Mei 2025.
Ketua AKAR Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan dari hasil peninjauan tim di lapangan bahwa diduga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 miliar.
Berdasarkan informasi SD 74 Krui, di Gunung Kemala, Pesisir Barat menerima anggaran DAK Swakelola mencapai Rp1.2 miliar.
Untuk mengerjakan empat proyek pembangunan, yaitu Rehabilitasi enam ruang kelas, pembangunan satu ruang perpustakaan, pembangunan satu unit rumah Dinas guru dan pembangunan satu ruang kelas baru.
“Bukti permulaan sudah kita sampaikan ke Kejati. Nanti pihak Penyidik Kejati yang akan mendalami apakah ada Penyelewengan dana DAK tersebut atau tidak,”katanya.
Objek yang dilaporkan yaitu Kepala Sekolah SD 74 Krui Yulia, Ketua Komite SD 74 Krui Yuliswan, Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat Edwin Kastolani, Kabid Pendidikan Dasar, Erik Putra.
“Pihak terkait dugaan kami, ikut terlibat dalam pengelolaan dana DAK di Dinas Pendidikan,”katanya.
Harapan kami, laporan ini bisa ditindaklanjuti dan segera memanggil orang-orang yang dilaporkan untuk mendalami laporan AKAR Pesisir Barat.
“Kami yakin Kejati dapat melakukan Penyidik karena saat ini Lembaga tersebut sedang gencar memberantas Korupsi,”katanya. (AKAR Pesisir Barat)