Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jan 2025 01:48 WIB ·

Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati


Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati Perbesar

Sukadana-gemasmudra.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamtim. Penggeledahan tersebut di lakukan pada kamis malam (09/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 WIB hingga pukul 22:10 WIB. Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut.

Baca Juga :   Mata Sang Rajawali: Kupas Tuntas Isu Jual Beli LKS SDN Tempurejo 02 Bersama Wali Murid Dan Komite

Tampak sejumlah tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah barang. Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.

Klik Gambar

Di lokasi penggeledahan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung.

Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari.

Baca Juga :   Puluhan Anak-anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Sekdes

“Untuk detail perkara apa dan apa yang di bawa oleh Kejati Lampung, kami tidak ada wewenang. Nanti akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” jelasnya.

Rony menambahkan ada sejumlah barang bukti yang di sita oleh pihak Kejati Lampung, namun dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara luas barang yang di ambil dari Dinas PUPR.

“Tadi yang di bawa oleh pihak Kejati Lampung berupa barang elektronik dan sejumlah dokumen. Kami dari Kejari tidak ada wewenang dalam persoalan tersebut, nanti di jelaskan oleh pihak Kejati Lampung. Yang jelas penggeledahan di lakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur,”pungkasnya.

Baca Juga :   Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga

Menurut informasi terdapat pekerjaan proyek kabupaten lamtim pada APBD tahun 2022 yang bermasalah melibatkan pimpinan, pihak ke tiga dan oknum Dinas PUPR lamtim. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

PC Fatayat Pringsewu Gelar Pemilihan Duta Santri Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung

18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

18 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Penanaman Benih Padi Unggul PS-08, Wujudkan Ketahanan Pangan Dari Carita Banten

17 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Trending di Berita Indonesia