Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jan 2025 01:48 WIB · waktu baca 1 menit

Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati


Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati Perbesar

Sukadana-gemasmudra.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamtim. Penggeledahan tersebut di lakukan pada kamis malam (09/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 WIB hingga pukul 22:10 WIB. Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Uji Coba Spot Wisata Camping

Tampak sejumlah tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah barang. Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.

Klik Gambar

Di lokasi penggeledahan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung.

Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, PMII Pringsewu Bagikan Masker

“Untuk detail perkara apa dan apa yang di bawa oleh Kejati Lampung, kami tidak ada wewenang. Nanti akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” jelasnya.

Rony menambahkan ada sejumlah barang bukti yang di sita oleh pihak Kejati Lampung, namun dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara luas barang yang di ambil dari Dinas PUPR.

“Tadi yang di bawa oleh pihak Kejati Lampung berupa barang elektronik dan sejumlah dokumen. Kami dari Kejari tidak ada wewenang dalam persoalan tersebut, nanti di jelaskan oleh pihak Kejati Lampung. Yang jelas penggeledahan di lakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur,”pungkasnya.

Baca Juga :   Didampingi Kuasa Hukum, Alizar Jinggo Datangi Polsek Metro Pusat

Menurut informasi terdapat pekerjaan proyek kabupaten lamtim pada APBD tahun 2022 yang bermasalah melibatkan pimpinan, pihak ke tiga dan oknum Dinas PUPR lamtim. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

KKN Internasional Di Lampung Timur, Wakil Gubernur Soroti Isu Krisis Iklim

16 Juni 2025 - 19:03 WIB

Silaturahmi JMQH di Batanghari: Bupati Ela Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren

15 Juni 2025 - 21:40 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sesuai Arahan Bupati, CSR BPRS Lampung Timur Berupa Bedah Rumah Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Jabung

13 Juni 2025 - 19:47 WIB

Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim

13 Juni 2025 - 16:57 WIB

Trending di Berita Terkini