TULANG BAWANG BARAT – gemasamudra.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba,Yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat, Rabu (13/11/2024).
Rapat Paripurna yang Di Pimpin oleh Ponco Nugroho,S.T, Selaku Waka I DPRD Tubaba,di dampingi waka II S.Joko Kuncoro,S.Ikom, di Hadiri Pj Sekda Tulang bawang Barat, Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dan Camat Se-Tubaba.
Pada kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan Pandangan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, yaitu;
Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sangat diperlukan di Kabupaten Tubaba, Pendidikan merupakan investasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan pada hakikatnya Pendidikan Pancasila merupakan proses pembudayaan atau pewarisan budaya luhur bangsa dari generasi tua kepada generasi muda.
Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
Selanjutnya, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dapat disampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.
“Terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Daerah bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan pada Raperda,” ujar M. Firsada dalam sambutannya.
Selanjutnya, M. Firsada juga menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba, yaitu sebagai berikut :
– Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan. Dengan Raperda tersebut nantinya, diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya budaya etika tertib berlalu lintas pada masyarakat.
– Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kabupaten Tubaba merupakan wilayah yang memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sub sektor peternakan karena memiliki kekayaan hayati yang sangat besar berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan. Kekayaan hayati tersebut harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak.
– Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum meliputi listrik, telekomunikasi, informasi, air, minyak, gas dan bahan bakar lainnya, sanitasi dan sejenisnya. Ketersediaan utilitas didukung dengan penyelenggaraan jaringan utilitas sebagai suatu sarana distribusi utilitas kepada masyarakat.
“Pembentukan Peraturan Daerah ini diarahkan sebagai dasar hukum untuk pengaturan, perencanaan, perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah. Besar harapan kami kiranya jajaran DPRD berkenan menindaklanjuti Raperda-Raperda yang kami ajukan pada hari ini, sebagai payung hukum yang berguna untuk memajukan daerah.(HD)