Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Nov 2024 13:40 WIB ·

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Pringsewu| Dinas Kesehatan Pringsewu gelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan tersebut digelar untuk mengevaluasi penerapan atau implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diikuti peserta dari 35 perangkat daerah, dibuka oleh Sekda Pringsewu

“Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,” terang Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr.Hadi Muhtarom mewakili Kadis Kesehatan setempat Purhadi, Jumat (15/11) di Aula Regency Hotel.

Baca Juga :   QOMARU : KOTA METRO HARUS DIURUS SEBAIK-BAIKNYA, AGAR TEKAN KEMISKINAN DAN STUNTING

Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, peningkatan konsumsi rokok telah menjadi masalah serius yang harus dituntaskan, karena dapat menjadi ancaman bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Untuk itulah penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan, sebagai salah satu solusi dalam menghadapi kondisi ini.

Klik Gambar

“Kawasan Tanpa Rokok juga telah menjadi salah satu tolak ukur penilaian Kabupaten Sehat, sehingga penerapan dan penegakannya diharapkan berjalan secara sinergis dan terintegrasi dengan program pembangunan kesehatan lainnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga :   Bejat! Demi Memuaskan Nafsu Bejatnya, Karyawan Ini Diduga Tega Cabuli Anak Bawah Umur

Lebih lanjut disampaikan dalam pelaksanaannya terdapat 7 tatanan yang menjadi prioritas yaitu tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang ditetapkan.

“Kita berharap semua pihak terkait dapat bersinergi bersama untuk melakukan monitoring dan menindaklanjuti jika perangkat daerahnya belum melakukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

Baca Juga :   Radikalisme dan Ideologi Pancasila

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita Indonesia