Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Nov 2024 13:40 WIB ·

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Pringsewu| Dinas Kesehatan Pringsewu gelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan tersebut digelar untuk mengevaluasi penerapan atau implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diikuti peserta dari 35 perangkat daerah, dibuka oleh Sekda Pringsewu

“Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,” terang Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr.Hadi Muhtarom mewakili Kadis Kesehatan setempat Purhadi, Jumat (15/11) di Aula Regency Hotel.

Baca Juga :   Jalan Milik Pemprov Rusak, Masyarakat Gotong-royong Memperbaikinya

Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, peningkatan konsumsi rokok telah menjadi masalah serius yang harus dituntaskan, karena dapat menjadi ancaman bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Untuk itulah penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan, sebagai salah satu solusi dalam menghadapi kondisi ini.

Klik Gambar

“Kawasan Tanpa Rokok juga telah menjadi salah satu tolak ukur penilaian Kabupaten Sehat, sehingga penerapan dan penegakannya diharapkan berjalan secara sinergis dan terintegrasi dengan program pembangunan kesehatan lainnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga :   Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu

Lebih lanjut disampaikan dalam pelaksanaannya terdapat 7 tatanan yang menjadi prioritas yaitu tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang ditetapkan.

“Kita berharap semua pihak terkait dapat bersinergi bersama untuk melakukan monitoring dan menindaklanjuti jika perangkat daerahnya belum melakukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

Baca Juga :   Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Safari Ramadhan DPD PAN Jember Sosialisasikan SK Hasil Musda.

15 Maret 2026 - 21:14 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Kementerian UMKM Melakukan Kegiatan Sosialisasi Higiene Pangan Berstandar Internasional bagi Pelaku Usaha

8 Maret 2026 - 22:56 WIB

Saat Upacara HUT ke 65 Kostrad Komandan Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Bersama Prajurit Tunjukkan Jiwa Ksatria.

8 Maret 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita Indonesia