Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Nov 2024 13:40 WIB ·

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Pringsewu| Dinas Kesehatan Pringsewu gelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan tersebut digelar untuk mengevaluasi penerapan atau implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diikuti peserta dari 35 perangkat daerah, dibuka oleh Sekda Pringsewu

“Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,” terang Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr.Hadi Muhtarom mewakili Kadis Kesehatan setempat Purhadi, Jumat (15/11) di Aula Regency Hotel.

Baca Juga :   Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama

Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, peningkatan konsumsi rokok telah menjadi masalah serius yang harus dituntaskan, karena dapat menjadi ancaman bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Untuk itulah penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan, sebagai salah satu solusi dalam menghadapi kondisi ini.

Klik Gambar

“Kawasan Tanpa Rokok juga telah menjadi salah satu tolak ukur penilaian Kabupaten Sehat, sehingga penerapan dan penegakannya diharapkan berjalan secara sinergis dan terintegrasi dengan program pembangunan kesehatan lainnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga :   BUPATI LEPAS 107 PESERTA LOMBA GERAK JALAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT TUBA KE-23 TAHUN 2020

Lebih lanjut disampaikan dalam pelaksanaannya terdapat 7 tatanan yang menjadi prioritas yaitu tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang ditetapkan.

“Kita berharap semua pihak terkait dapat bersinergi bersama untuk melakukan monitoring dan menindaklanjuti jika perangkat daerahnya belum melakukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

Baca Juga :   Jelang Pergantian Tahun 2023, Warga Gang Keramat Gelar Bakti Sosial

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

SMSI Lampung Timur: Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Dr.Rustam Effendi Sebagai Sekdakab Lamtim

5 September 2025 - 23:19 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Yayasan Cahaya Gizi Nusantara Siap Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

3 September 2025 - 08:21 WIB

Trending di Berita Indonesia