Menu

Mode Gelap

Aceh · 1 Nov 2024 16:07 WIB ·

Belum Sempat Edarkan 200 Gram Sabu-Sabu di Pringsewu Saiful Kurir Jaringan Narkoba Aceh Dibekuk Polisi


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu | Diiming-imingi upah sebesar Rp25 juta rupiah, Laki-laki berinisial Saiful Amrizal (47) warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu ke Pringsewu.

Saiful ditangkap Satnarkoba Polres Pringewu pada Minggu (27/10) sekitar pukul 02.00 WIB di depan PO Puspa Jaya, Pasar Terminal Pringsewu saat baru turun dari bus.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan penyelidikan jaringan Aceh dengan barang bukti sabu-sabu yang akan diedarkan di Pringsewu. Tim kami mendeteksikan keberadaan tersangka saat melintas di Pringsewu,” kata Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi saat gelar press release dengan awak media, Jumat (1/11) di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Yunus, ditemukan dua plastik ukuran besar yang terisi sabu-sabu seberat 200 gram.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan HUT Lampung Ke-56

” Berdasarkan penyelidikan, sabu-sabu tersebut rencana akan diedarkan di Pringsewu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam (6) tahun penjara .

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan ke atas dan ke bawah. Saat ini kami sudah sudah mengantongi dua (2) nama pelaku dari Provinsi Aceh untuk penerima di Pringsewu, ” tegas Kapolres.

Baca Juga :   PPK Bangsalsari Melakukan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Hari Pertama

Saat diwawancarai, tersangka Saiful mengaku terlilit kebutuhan ekonomi sehingga mau menjadi kurir sabu-sabu.

” Ya saya baru terima Rp3 juta untuk ongkos ke sini (Pringsewu, red), ” ucap Saiful sambil menunduk.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Dengan Harga Lebih terjangkau Penerbangan Rute Jember-Jakarta Resmi Kembali Aktif.

13 Januari 2026 - 18:14 WIB

Yuk Simak !!! Ucapan Danbrigif 9/DY/2 dalam Memperingati HUT ke 75 Penerangan TNI AD.

13 Januari 2026 - 18:03 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Ketua dan Wakil Ketua ditetapkan Berdasarkan Musyawarah Kabupaten PERPANI Jember.

12 Januari 2026 - 07:37 WIB

Trending di Berita Nasional