Menu

Mode Gelap

Aceh · 1 Nov 2024 16:07 WIB ·

Belum Sempat Edarkan 200 Gram Sabu-Sabu di Pringsewu Saiful Kurir Jaringan Narkoba Aceh Dibekuk Polisi


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu | Diiming-imingi upah sebesar Rp25 juta rupiah, Laki-laki berinisial Saiful Amrizal (47) warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu ke Pringsewu.

Saiful ditangkap Satnarkoba Polres Pringewu pada Minggu (27/10) sekitar pukul 02.00 WIB di depan PO Puspa Jaya, Pasar Terminal Pringsewu saat baru turun dari bus.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan penyelidikan jaringan Aceh dengan barang bukti sabu-sabu yang akan diedarkan di Pringsewu. Tim kami mendeteksikan keberadaan tersangka saat melintas di Pringsewu,” kata Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi saat gelar press release dengan awak media, Jumat (1/11) di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Yunus, ditemukan dua plastik ukuran besar yang terisi sabu-sabu seberat 200 gram.

Baca Juga :   Ketua LSM L@PAKK: Dinas PUPR Pringsewu Diduga Boros Anggaran, 13 Paket Makan-Minum Habiskan Rp400 Juta, Konfirmasi Media Diabaikan

” Berdasarkan penyelidikan, sabu-sabu tersebut rencana akan diedarkan di Pringsewu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam (6) tahun penjara .

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan ke atas dan ke bawah. Saat ini kami sudah sudah mengantongi dua (2) nama pelaku dari Provinsi Aceh untuk penerima di Pringsewu, ” tegas Kapolres.

Baca Juga :   Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya S Berhasil Ditemukan Polisi dan Warga Kampung Kaliawi Indah

Saat diwawancarai, tersangka Saiful mengaku terlilit kebutuhan ekonomi sehingga mau menjadi kurir sabu-sabu.

” Ya saya baru terima Rp3 juta untuk ongkos ke sini (Pringsewu, red), ” ucap Saiful sambil menunduk.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

GWI Jember Gandeng Alfamart Salurkan Bantuan Sosial ke Yatim Piatu dalam suasana Peringati HPN 2026

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dinsos Jember Apresiasi Aksi Pangkas Rambut Gratis oleh Prodi Pendidikan Vokasional Tata Rias UNIPAR Jember

4 Maret 2026 - 22:00 WIB

Yonif 509/BY Kostrad Dalam Gladi Kotor Upacara HUT Kostrad ke-65 :Siap Tampil Prima di Bawah Langit Jakarta

4 Maret 2026 - 04:25 WIB

Kompol Didik Waluyo Pemilik Padepokan Moro Sambat memasuki Purna Tugas

3 Maret 2026 - 17:32 WIB

Gus Fawait Pimpin Konsolidasi MBG dari Tanah Suci : Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

3 Maret 2026 - 10:07 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

Trending di Lampung