Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 14 Okt 2024 22:00 WIB ·

Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK


Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK Perbesar

Tulang Bawang – Tim Paslon 02 melalui Liaison Officer (LO), Gentur Sumedi, mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang menyusul insiden pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Gentur menegaskan bahwa meskipun tindakan ini sangat disayangkan, tim telah mempersiapkan laporan dan akan membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   Akibat Desa Tidak Pernah Di Fogging Warga Desa Negara Nabung Terserang DBD

 

“Kami menghimbau semua pendukung agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum akan kami tempuh, dan biarlah hukum yang bicara untuk memberikan keadilan,” kata Gentur pada Selasa (13/10/2024).

Klik Gambar

 

Tindakan pengrusakan APK tersebut masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Setiap orang yang dengan sengaja merusak atau menghilangkan APK dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Ancaman pidana ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Baca Juga :   Kemenag Gelar Perkemahan Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pringsewu

 

Gentur juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas Pilkada. “Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan, tapi mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan demokrasi yang damai,” tambahnya.

 

Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, Tim 02 berharap proses Pilkada Tulang Bawang tetap berjalan kondusif tanpa adanya gangguan yang merusak tatanan demokrasi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Trending di Berita Media Global