Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Sep 2024 14:46 WIB ·

Nomor Urut 1 Paslon Fauzi-Laras Siap Melenggang di Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024


Nomor Urut 1 Paslon Fauzi-Laras Siap Melenggang di Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024 Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu telah mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Hasilnya, paslon Fauzi-Laras mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, Adi Erlansyah-Hizbullah mendapat nomor urut 2, disusul Riyanto-Umi mendapat nomor urut 3. dan untuk nomor urut 4 diperoleh pasangan Riri Kuswantari-Wiriawan.

Fauzi, Calon Bupati Pringsewu yang telah mendapatkan nomor urut 1 menyampaikan bahwa demokrasi di Kabupaten Pringsewu saat ini dinilai sudah tinggi, dengan menunjukkan sumber daya manusia yang sudah berkelas.

Baca Juga :   Lagi, Seorang Warga Pringsewu Meninggal Karena Covid-19

“Mari bersama-sama kita bersatu padu bersama dengan penyelenggara, kita tunjukkan bahwa partisipasi pemilih dalam pilkada nanti, juga bisa menunjukkan bahwa tingginya Animo masyarakat dalam pilkada yang akan simetris, bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten yang memang layak disebut kabupaten yang sudah berdemokrasi,” kata Fauzi.

Klik Gambar

Masih dikatakan Fauzi, mengajak segenap potensi masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Pringsewu untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga :   Sertipikat Jadi,Oknum Caleg Meminta Uang Kekurangan Pembuatan Sertifikat

“Dengan segenap potensi masyarakat yang ada di Pringsewu dengan kecintaan dan impian yang sama untuk kesejahteraan, maka mari kita wujudkan  Kabupaten Pringsewu agar bisa bahagia,” tambahnya.

Sementara, Sofyan Akbar, Ketua KPU Pringsewu menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar dalam rangka tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Baca Juga :   Rakor Desa di Pimpin Langsung Oleh Camat Sekampung Udik

“Rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, salah satunya dari rangkaian penyelenggaraan proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 ,” ucap Sofyan.(Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Trending di Berita Terkini