Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 17 Agu 2024 20:51 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Tahunan, Ijazah Siswa SMAN 1 Pringsewu Ditahan, Waka Humas Berang.


Tak Mampu Bayar Uang Tahunan, Ijazah Siswa SMAN 1 Pringsewu Ditahan, Waka Humas Berang. Perbesar

Pringsewu|  Tak mampu bayar uang tahunan,  ijazah milik siswi SMAN 1 Pringsewu ini ditahan pihak sekolah. Siswi berinisial SL yang merupakan lulusan tahun 2024 mengatakan, ijazah miliknya yang seharusnya bisa digunakan untuk mencari pekerjaan belum bisa diambil alias tertahan di sekolah.

“Kemarin uangnya belum kekumpul Mbak. Karena ada syarat-syarat jika mau ambil ijazah harus bawa surat pelunasan, surat perpus gitu-gitu Mbak,” balas SL dalam pesan singkat kepada media ini, Jumat (16/8).

Terpisah Waka Humas SMAN 1 Pringsewu Fauzi membantah jika pihaknya telah menahan ijazah peserta didik yang telah lulus sekolah, terlebih itu siswa lulusan tahun 2024.

Klik Gambar

“Tidak ada namanya penahanan-penahanan ijazah. Kami bahkan sudah mengumumkan di medsos dan dari mulut ke mulut untuk mengambil ijazah. Takut ada apa-apa misal hilang atau kebakar,” kilah Fauzi saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Baca Juga :   Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga

Namun saat ditanya prosentase lulusan tahun 2024 yang sudah mengambil ijazah, Fauzi mengelak bahwa itu urusan bagian Tata Usaha.

“Ke sekolah aja Mbak,  temuin Pak Hendri koordinator tata usaha,” jawab dia.

Fauzi juga meminta kepada siswa yang akan mengambil ijazah untuk datang bersama orang tua atau wali murid yang bersangkutan. Karena menurut dia, kasus kebanyakan siswa tersebut sudah diberikan uang bayaran namun tidak dibayarkan ke pihak sekolah.

Baca Juga :   DPC AJOI Kota Metro Jalin sinergitas Bersama Presiden Aidia

“Ya kalau kita konfirmasi makanya kita nyuruh orang tuanya yang datang karena kebanyakan siswa itu sudah dikasih uang sama orang tuanya tapi tidak dibayarkan ke sekolah malah dijajanin. Kita hanya konfirmasi saja, dari situ kalau memang ijazah mau diambil silahkan ambil saja,” elaknya.

Sebelum menutup percakapan ini Fauzi juga mengintervensi wartawan media ini agar tidak memberitakan nama dia.

Baca Juga :   Cegah Stunting, Sekda Ajak Semua Pihak Fokus Dengan Program Intervensi Stunting Di Tubaba

“Saya gak suka kalau di tulis-tulis ya Mbak, saya gak mau diberitain,” kata Fauzi sambil menutup sambungan telepon.

Sementara itu, Nurul Ikhwan Komisi IV DPRD Pringsewu menyebutkan tidak boleh lagi ada sekolah-sekolah terlebih sekolah negeri yang menahan ijazah.

“Coba cek saja Surat Edaran Sekjen Menteri  Pendidikan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 ayat 8 yang berbunyi satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak berkenan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah dengan alasan apapun,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 196 kali

Baca Lainnya

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

TNI AD Berduka, Jenderal TNI (Purn) H.Try Sutrisno Tutup Usia.

2 Maret 2026 - 14:57 WIB

Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah : Imigrasi siaga.

1 Maret 2026 - 22:30 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Gokken In Online Casino Met Heldere Voorwaarden

27 Februari 2026 - 23:41 WIB

Trending di Selebriti