Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 17 Agu 2024 20:51 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Tahunan, Ijazah Siswa SMAN 1 Pringsewu Ditahan, Waka Humas Berang.


Tak Mampu Bayar Uang Tahunan, Ijazah Siswa SMAN 1 Pringsewu Ditahan, Waka Humas Berang. Perbesar

Pringsewu|  Tak mampu bayar uang tahunan,  ijazah milik siswi SMAN 1 Pringsewu ini ditahan pihak sekolah. Siswi berinisial SL yang merupakan lulusan tahun 2024 mengatakan, ijazah miliknya yang seharusnya bisa digunakan untuk mencari pekerjaan belum bisa diambil alias tertahan di sekolah.

“Kemarin uangnya belum kekumpul Mbak. Karena ada syarat-syarat jika mau ambil ijazah harus bawa surat pelunasan, surat perpus gitu-gitu Mbak,” balas SL dalam pesan singkat kepada media ini, Jumat (16/8).

Terpisah Waka Humas SMAN 1 Pringsewu Fauzi membantah jika pihaknya telah menahan ijazah peserta didik yang telah lulus sekolah, terlebih itu siswa lulusan tahun 2024.

Klik Gambar

“Tidak ada namanya penahanan-penahanan ijazah. Kami bahkan sudah mengumumkan di medsos dan dari mulut ke mulut untuk mengambil ijazah. Takut ada apa-apa misal hilang atau kebakar,” kilah Fauzi saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Baca Juga :   Belum 'Jelasnya' Kerjasama Antara Media dan Pemkab, Diharapkan Jadi Perhatian Pj Bupati Tubaba

Namun saat ditanya prosentase lulusan tahun 2024 yang sudah mengambil ijazah, Fauzi mengelak bahwa itu urusan bagian Tata Usaha.

“Ke sekolah aja Mbak,  temuin Pak Hendri koordinator tata usaha,” jawab dia.

Fauzi juga meminta kepada siswa yang akan mengambil ijazah untuk datang bersama orang tua atau wali murid yang bersangkutan. Karena menurut dia, kasus kebanyakan siswa tersebut sudah diberikan uang bayaran namun tidak dibayarkan ke pihak sekolah.

Baca Juga :   Pemkab Tuba Adakan Pasar Murah Dan Berikan Insentif Pada Berbagai Unsur

“Ya kalau kita konfirmasi makanya kita nyuruh orang tuanya yang datang karena kebanyakan siswa itu sudah dikasih uang sama orang tuanya tapi tidak dibayarkan ke sekolah malah dijajanin. Kita hanya konfirmasi saja, dari situ kalau memang ijazah mau diambil silahkan ambil saja,” elaknya.

Sebelum menutup percakapan ini Fauzi juga mengintervensi wartawan media ini agar tidak memberitakan nama dia.

Baca Juga :   Belum Lengkap Rasanya Kalau Belum Mampir Di Tempat ini Bagi Pencinta pedas

“Saya gak suka kalau di tulis-tulis ya Mbak, saya gak mau diberitain,” kata Fauzi sambil menutup sambungan telepon.

Sementara itu, Nurul Ikhwan Komisi IV DPRD Pringsewu menyebutkan tidak boleh lagi ada sekolah-sekolah terlebih sekolah negeri yang menahan ijazah.

“Coba cek saja Surat Edaran Sekjen Menteri  Pendidikan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 ayat 8 yang berbunyi satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak berkenan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah dengan alasan apapun,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Pj Bupati Firsada Menerima Penghargaan Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

22 Desember 2024 - 11:53 WIB

Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

22 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka

19 Desember 2024 - 20:31 WIB

Trending di Berita Terkini