Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 3 Agu 2024 13:06 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP


Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasilmengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan seorang tersangka di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.
“Tersangka ini berinisial RA (41) warga Lampung Tengah yang sering menjalankan aksi kejahatannya dengan sasaran rumah kosong dan beberapa minimarket yang ada di wilayah Kota Metro”, Jelas Kasat Reskrim  saat di temui di ruangannya.
Kasat mengatakan pelaku RA (41) diamankan pada hari Jum’at tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 06:30 WIB di rumahnya yang beralamatkan di Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
“Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Jl. Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 08.20 Wib lalu.” Tambah Kasat.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan, Alhasil ternyata  tersangka mengakui telah melakukan aksinya di 23 TKP yang berada di wilayah Kota Metro sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Metro.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tutupnya.
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 89 kali

Baca Lainnya

Melalui Program Mudik-Balik Gratis 2026 Pemkab Jember Fasilitasi 516 Pemudik

19 Maret 2026 - 21:11 WIB

Gus Bupati Sahur Bareng Bersama Insan Pers : Hanya ada di Kabupaten Jember, sebagai wujud Sinergi.

18 Maret 2026 - 09:38 WIB

Gus Fawait Gencarkan Sosialisasi Lewat Safari Ramadan : Masyarakat Biar Paham mengakses Layanan Publik Gratis.

18 Maret 2026 - 09:29 WIB

Gus Fawait Safari Ramadhan di ledokombo : Dorong Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik.

18 Maret 2026 - 09:15 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Gus Fawait Ajak Anak Luar Biasa Jember Jadi Pemimpin Masa Depan

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Berita Nasional