Menu

Mode Gelap

Lampung Timur · 24 Jun 2024 21:26 WIB ·

Bupati Lamtim Kukuhkan Dan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 253 Kades


Bupati Lamtim Kukuhkan Dan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 253 Kades Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra- Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi mengukuhkan 253 Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Islamic Center Sukadana, Selasa 25 Juni 2024.
Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Keputusan Bupati Lampung Timur tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur.

Perpanjangan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Klik Gambar

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch Jusuf, Ketua PKK Yus Bariah Dawam Rahardjo, Ketua 1 PKK Huzaimah Azwar Hadi, Ketua DWP Sugiyati Moch Jusuf, Para Asisten, Para Kepala OPD, dan Camat se-Lampung Timur.

Baca Juga :   Diduga Pengerjaan Dana Desa di Desa Belimbing Sari Asal Jadi

Selain pengukuhan Kepala Desa juga berlangsung pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa oleh Ketua PKK Kabupaten Yus Bariah Dawam Rahardjo.
Bupati Dawam menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. dengan bertambahnya masa jabatan ini, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi untuk masyarakat dan desa,” ujarnya.

Baca Juga :   Raja dan Sultan Nusantara Dukung Ike Edwin Jadi Ketua KPK

Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik.
“Lakukanlah tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati Dawam juga mengingatkan para Kepala Desa agar menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, terutama dalam penggunaan dana desa yang harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   SDN 1 Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung Patut Menjadi Contoh

“Desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Maka harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Bupati Dawam mengingatkan semua Kepala Desa untuk mengikuti dan mengawal tahapan Pilkada tahun 2024 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah kerja masing-masing.

“Semoga pilkada yang akan datang berjalan dengan lancar, aman dan damai,” Kata Dawam. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

SMSI Lampung Timur Gelar Rakor Bersama Jajaran Jelang Pilkada

11 September 2024 - 14:44 WIB

Tiga pasangan calon kepala daerah (Kada) melawan kotak kosong

7 September 2024 - 20:36 WIB

10 Parpol Pengusung Tetap Solid Dukung Ela-Azwar Hadi

4 September 2024 - 21:44 WIB

SMSI Lamtim Desak Kabid Dikdas Lamtim Segera Panggil Bendahara SDN1 Selo Rejo

2 September 2024 - 01:34 WIB

Viral!! SMSI Lamtim Kecam Keras Perilaku Bendahara SDN1 Selo Rejo Terhadap Pimred Detikkini.id

29 Agustus 2024 - 22:20 WIB

Pilkada Lamtim Terdapat Calon Tunggal

28 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terkini