Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Mei 2024 11:36 WIB ·

Kepala Pekon Tegineneng Limau Kuat Dugaan Lakukan Pelecehan Seksual


Kepala Pekon Tegineneng Limau Kuat Dugaan Lakukan Pelecehan Seksual Perbesar

TANGGAMUS  (GS)  – Kepala Pekon Tegineneng, Limau, Muslim, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mantan staf dan salah seorang wanita warga setempat yang hendak mengurus surat pengantar nikah.

Mantan staf kantor pekon Tegineneng yang berinisial N mengatakan jika dirinya terpaksa berhenti sebagai staf lantaran trauma atas kejadian yang menimpanya.

“Ketika itu saya diminta ke ruangannya, tidak lama setelah ngobrol tiba-tiba saya dipeluk dari belakang dan pipi saya dicium,” ujarnya, Senin (13/05/2024).

Klik Gambar

Sementara itu korban lainya adalah salah seorang warga pekon setempat berinisial S, saat dirinya bermaksud untuk mengurus surat pengantar nikah.

Baca Juga :   SMK N 1 Metro Persiapan Menuju Ujian Semester

“Saya ditelpon disuruh ke kantor pekon tapi tidak boleh mengajak orang lain, jadi saya sendirian. Sampai di kantor pekon saya diminta masuk ke ruangannya, disana paha saya diraba-raba,” kata dia.

Sementara itu salah satu keluarga korban, EA, mengatakan dirinya akan membawa kasus ini sampai ke meja hijau jika tidak ada itikad baik dari Muslim.

Baca Juga :   Suksesnya Deklarasi DPC SPRI Lampung Timur

“Ini penghinaan untuk keluarga kami. Saya cari-cari Muslim tapi sampai sekarang belum bertemu. Saya hubungi via telepon juga tidak ada respon,” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Tegineneng, Muslim belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat via WhatsApp dengan nomor 081369067XXX juga tidak kunjung direspon.(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 361 kali

Baca Lainnya

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini