Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Nov 2018 22:47 WIB ·

Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi


Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi Perbesar

Gemasamudra.com,Pesawaran – Tidak transparan nya pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan ruas jalan Padang Cermin – Kedondong koridor 9 tampak dengan tidak dipasangnya papan informasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Papan informasi yang seharusnya dipasang sebagai salah satu fungsi keterbukaan publik malah nampak teronggok di gudang mess pekerja pelaksana proyek tersebut, Minggu (4/11).

Ketika awak media mencoba untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong senilai Rp. 157.260.477.000 dengan masa kerja 210 hari yang di kerjakan oleh PT.AMKA.SBR,KSO tersebut di kantor pengawas, tidak bertemu dengan pihak pelaksana proyek pembangunan.

Baca Juga :   Sempat DPO Pelaku Pemerkosaan Warga Menggala Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Kantor Polisi

Pengawas pelaksana proyek pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong , ketika akan dimintai konfirmasinya terkait papan informasi yang tidak dipasang tersebut melalui telepon selulernya, setelah di hubungi melalui telepon selulernya, walaupun ada nada sambung tapi tidak bersedia mengangkat telepon nya.(tim)

Klik Gambar
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini