Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Nov 2018 22:47 WIB ·

Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi


Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi Perbesar

Gemasamudra.com,Pesawaran – Tidak transparan nya pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan ruas jalan Padang Cermin – Kedondong koridor 9 tampak dengan tidak dipasangnya papan informasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Papan informasi yang seharusnya dipasang sebagai salah satu fungsi keterbukaan publik malah nampak teronggok di gudang mess pekerja pelaksana proyek tersebut, Minggu (4/11).

Ketika awak media mencoba untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong senilai Rp. 157.260.477.000 dengan masa kerja 210 hari yang di kerjakan oleh PT.AMKA.SBR,KSO tersebut di kantor pengawas, tidak bertemu dengan pihak pelaksana proyek pembangunan.

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, PWRI Lambar Audiensi ke Bupati Parosil Mabsus

Pengawas pelaksana proyek pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong , ketika akan dimintai konfirmasinya terkait papan informasi yang tidak dipasang tersebut melalui telepon selulernya, setelah di hubungi melalui telepon selulernya, walaupun ada nada sambung tapi tidak bersedia mengangkat telepon nya.(tim)

Klik Gambar
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia