Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Jan 2024 11:43 WIB ·

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Di Sambut Wali Kota Metro


Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Di Sambut Wali Kota Metro Perbesar

Walikota Metro, dr. Wahdi menyambut kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Leo Aritonang selaku Pengendali Teknis di ruang Kerja Wali Kota, Selasa (30/01/2024) turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkit Haryo Utomo beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Metro.

Kehadiran BPK ini dalam rangka melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2023.

Klik Gambar

Leo Aritonang menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 20 hari ke depan untuk Pemkot Metro.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Popy Luky memaparkan bahwa, setiap tahunnya BPK Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang diawali dengan pemeriksaan intern dan akan lanjut ke pemeriksaan rinci.

Baca Juga :   Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara

“Pemeriksaan intern ini kita akan melihat bagaimana pengendaliannya karena mungkin laporan keuangannya belum diterima, jadi karena patokannya ujung dari pemeriksaan ini adalah opini, kewajaran atas laporan keuangan tersebut berarti kita harus mengikuti angka-angka disana. Sehingga di pemeriksaan intern ketika kita belum mendapatkan audit itu kita akan meminta data data pendahuluan laporan keuangan,” ucap Popy.

Dirinya juga berharap data data itu bisa diberikan lebih cepat, dikarenakan pemeriksaan intern ini sedikit berbeda dengan PDPT.

Baca Juga :   Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19 oleh Gustas Pringsewu

“Ketika ada suatu masalah kita diskusikan apakah ini ternyata ada dokumen pendukung atau ada kendala, jika diperlukan koreksi ataupun penyesuaian, karena kita sudah mendapatkan informasi di awal dan kemudian tak ada data yang harus kita amankan dan data itu jika kita dapatkan lebih awal akan lebih baik,” ungkapnya.

Adapun prosedur yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK yaitu melakukan wawancara permintaan dokumen, melakukan cek fisik ke lapangan, dan untuk cek fisik ini akan dibagi menjadi dua seperti cek fisik gedung, jalan dan akan ke OPD-OPD di luar konfirmasi, serta beberapa sekolah karena yang akan diperiksa meliputi kas, persediaan, kewajiban, aset tetap, pendapatan dan belanja.

Baca Juga :   Ketua DPC KWRI Lamteng, Nurullah : Wartawan Adalah Murid Dari Narasumber

“Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Ini merupakan hal yang memang harus dilakukan, dan saya berharap teman teman sudah mempersiapkan dokumen dan waktunya,” tutur Wahdi.

“Saya kira dalam proses ini juga butuh kerjasama yang baik, mudah-mudahan kita dapat menyelenggarakan akuntansi pemerintah dengan sebaik-baiknya. Sehingga harapan kita tentu pertanggung jawaban kita kepada masyarakat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini