Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Jan 2024 11:43 WIB ·

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Di Sambut Wali Kota Metro


Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Di Sambut Wali Kota Metro Perbesar

Walikota Metro, dr. Wahdi menyambut kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Leo Aritonang selaku Pengendali Teknis di ruang Kerja Wali Kota, Selasa (30/01/2024) turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkit Haryo Utomo beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Metro.

Kehadiran BPK ini dalam rangka melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2023.

Klik Gambar

Leo Aritonang menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 20 hari ke depan untuk Pemkot Metro.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Popy Luky memaparkan bahwa, setiap tahunnya BPK Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang diawali dengan pemeriksaan intern dan akan lanjut ke pemeriksaan rinci.

Baca Juga :   Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat

“Pemeriksaan intern ini kita akan melihat bagaimana pengendaliannya karena mungkin laporan keuangannya belum diterima, jadi karena patokannya ujung dari pemeriksaan ini adalah opini, kewajaran atas laporan keuangan tersebut berarti kita harus mengikuti angka-angka disana. Sehingga di pemeriksaan intern ketika kita belum mendapatkan audit itu kita akan meminta data data pendahuluan laporan keuangan,” ucap Popy.

Dirinya juga berharap data data itu bisa diberikan lebih cepat, dikarenakan pemeriksaan intern ini sedikit berbeda dengan PDPT.

Baca Juga :   Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM Resmikan DPC PPWI Lampung Timur

“Ketika ada suatu masalah kita diskusikan apakah ini ternyata ada dokumen pendukung atau ada kendala, jika diperlukan koreksi ataupun penyesuaian, karena kita sudah mendapatkan informasi di awal dan kemudian tak ada data yang harus kita amankan dan data itu jika kita dapatkan lebih awal akan lebih baik,” ungkapnya.

Adapun prosedur yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK yaitu melakukan wawancara permintaan dokumen, melakukan cek fisik ke lapangan, dan untuk cek fisik ini akan dibagi menjadi dua seperti cek fisik gedung, jalan dan akan ke OPD-OPD di luar konfirmasi, serta beberapa sekolah karena yang akan diperiksa meliputi kas, persediaan, kewajiban, aset tetap, pendapatan dan belanja.

Baca Juga :   Antusias Warga Purwosari RT/RW 036/006 TPS 14 Dalam Memberikan Hak suara Nya

“Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Ini merupakan hal yang memang harus dilakukan, dan saya berharap teman teman sudah mempersiapkan dokumen dan waktunya,” tutur Wahdi.

“Saya kira dalam proses ini juga butuh kerjasama yang baik, mudah-mudahan kita dapat menyelenggarakan akuntansi pemerintah dengan sebaik-baiknya. Sehingga harapan kita tentu pertanggung jawaban kita kepada masyarakat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah IWO Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan

14 November 2024 - 11:42 WIB

Dapil III DPRD Lampung Reses ke Pringsewu, Masalah Stunting dan Pengadaan Dokter Spesialis Jiwa Dikeluhkan OPD

13 November 2024 - 13:23 WIB

Diikuti 80 Anak, Paslon Qudrotul-Hankam Kembali Gelar Sunatan Massal di Kecamatan Dente Teladas 

12 November 2024 - 09:41 WIB

Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

11 November 2024 - 19:17 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BLUD

11 November 2024 - 18:32 WIB

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

11 November 2024 - 08:22 WIB

Trending di Bandar Lampung