Menu ✖

Mode Gelap

Berita Indonesia · 24 Jan 2024 14:41 WIB ·

LSM Forkorido Lampung Siap Usut Dugaan Penyimpangan Dana Puskesmas Tiyuh Tohou


LSM Forkorido Lampung Siap Usut Dugaan Penyimpangan Dana Puskesmas Tiyuh Tohou Perbesar

Tulang Bawang, 24 Januari 2024 – Gunawan, Ketua LSM DPD Forkorido Provinsi Lampung, menyatakan siap menggandeng Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan dana Puskesmas Tiyuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Gunawan mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada penggunaan dana BPJS atau dana JKN dan dana BOK tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana BPJS dan dana BOK Puskesmas Tiyuh Tohou,” kata Gunawan.

Klik Gambar

Ia mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat menduga ada sejumlah item yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penggunaan dana BPJS dan dana BOK.

Baca Juga :   Menanam Ratusan Pohon di Wisata Cakat Nyenyek, Kajari Tulang Bawang Apresiasi Pj. Bupati

“Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan tersebut,” kata Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga menduga ada penyimpangan dana BLUD Puskesmas Tiyuh Tohou. Dana BLUD adalah dana yang dikelola oleh Puskesmas untuk membiayai operasional dan pengembangan puskesmas.

“Kami juga menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana BLUD Puskesmas Tiyuh Tohou,” kata Gunawan.

Gunawan mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada APIP dan APH. Ia berharap, APIP dan APH dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.

Baca Juga :   Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

“Kami berharap APIP dan APH dapat segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat,” kata Gunawan.

Disisi lain, Kepala Puskesmas Tiuh Tohou, Ifra Purwanto, saat dimintai keterangan terkait anggaran BOK dan JKN (BPJS) Tahun 2023 pada Selasa (16/01/2023), terkesan meruncingkan situasi dengan jawaban yang dinilai tidak transparan dan berbelit-belit.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait pengelolaan anggaran BOK dan JKN (BPJS), Ifra Purwanto menyatakan bahwa setiap bulan puskesmas menerima sekitar 85 juta rupiah dari BPJS Kesehatan. Namun, angka tersebut bisa berubah-ubah, kadang hanya mencapai 90% dari jumlah tersebut.

Baca Juga :   Cinta Damai dan Edukasi: Sat Lantas Tulang Bawang Sayang SMP Negeri 1 Gedung Aji di Acara Police Goes To School

“Setiap bulan kami puskesmas menerima sekitar 85 juta rupiah dari BPJS Kesehatan, dan itu bisa berubah-ubah setiap bulannya, kadang hanya 90% dari angka tersebut. Dari total tersebut, 60% digunakan untuk pelayanan, dan 40% untuk manajemen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ifra menyebut bahwa puskesmas Tiuh Tohou juga menerima anggaran Dana BOK dengan nominal hampir satu miliar rupiah.

“Untuk Anggaran BOK sendiri, kami menerima anggaran kurang lebih 800 juta rupiah. Terkait adanya plang realisasi anggaran, kami tidak memiliki plang tersebut karena tidak diperlukan, karena kami tidak melakukan pembangunan fisik,” tutupnya.(Lang)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Sejumlah Relawan SPPG Ajung Wetan Diliburkan, Kepala Dapur SPPG Patut dipertanyakan 

14 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Trending di Berita Terkini