Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Okt 2018 23:26 WIB ·

DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI


DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Nomor : 18C/LHP/XVIII.BLP/05/2018. Pada sekretariat Dewan Kabupaten Tulang Bawang.

Hal Itu diapresiasi serius oleh Bupati Tulang Bawang Terlihat Melalui Surat No.700/ 445/ III.C/TB/VI/2018 tertanggal 25 juni 2018 yang langsung ditandatangani. Di dalam inti surat itu diperintahkan kepada instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti temuan dan menyampaikan hasilnya kepada (BPK RI) perwakilan provinsi lampung Melalui Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Selambat lambatnya 15 hari setelah surat diterima dengan dilengkapi bukti tindak lanjut sesuai rekomendasi.

Klik Gambar

Kelebihan pembayaran di karenakan kesalahan dalam menghitung kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :   Bantuan Sembako Digulirkan: Keseriusan Pemkab Tulang Bawang Dalam Meringankan Beban Masyarakat Selama Pandemi Corona

Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut direalisasikan dengan kelompok Kemampuan Daerah Sedang, sedangkan hasil Perhitungan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 62 tahun 2017, Kabupaten Tulang Bawang masih tergolong dalam klaster kemampuan keuangan daerah Rendah.

Hal ini diakui oleh Plt. Sekwan Badrudin saat ditemui dirinya mengatakan bahwa temuan itu sudah diterimanya dan sudah di agendakan dalam musyawarah dewan serta menghadirkan instansi terkait DP2KAD sepakat 2018 hitungan pak rustam kita tergolong klaster kemampuan keuangan sedang, asumsi BPK RI, kita ini klaster rendah, kawan- kawan dewan kebingungan siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengembalikan dana yang diperkirakan lebih. (dalam pemberitaan pertama).

Baca Juga :   Atas Dugaan Mall Praktek RS Mutiara Bunda, Begini Pernyataan Dinas Kesehatan Tuba

Sementara, Pihak DP2KAD saat dikonfirmasi Kepala Dinas sedang Dinas Luar (DL) maka didelegasikan menemui Sekretaris DP2KAD Ibu Sisilia Novitasarie didampingi oleh Kabid Anggaran Ferdi, Kabid Akutansi dan Pelaporan M.Rekanaharto.

Saat di pertanyakan kepada Sekretaris D2KAD Sisilia Novita Sari terkait temuan BPK RI mengenai Kelebihan ,dirinya tidak terlalu memahami hal tersebut,
“saya kurang paham seperti apa itu, karena saya tidak megang berkasnya, jadi nanti coba kami pelajari dulu seperti apa itu permasalahannya.”ujarnya di ruang kerja.

Baca Juga :   Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Tulang Bawang Diharapkan Menjadi Momentum Pemersatu Umat dan Pelopor Pembangunan

Di tempat yang sama, Kabid Pelaporan dan Akuntansi Reka ikut serta menjelaskan,
“surat perintah untuk mengembalikan kelebihan tersebut,itu sudah kami lakukan, hanya saja ada telat waktu yang telah di tetap oleh BPK RI.”terangnya.

Tak hanya itu,ferdi Kabid Anggaran pun turut menambahkan penjelasan ke pada media,
“mengenai temuan BPK RI itu,sebenarnya sudah ada pembahasan dan musyawarah pada waktu itu dan di hadiri juga oleh Pak Kadis Rustam, sebenarnya di situ ada Miskomunikasi saja pada waktu musyawarah,jadi kami mengingatkan ke pihak dewan,namun masih ada dewan yang bersikeras serta kebingungan.”tambahnya.

(merda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Trending di Berita Terkini