Tulang Bawang – Kabar mengenai limbah yang dihasilkan oleh Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala telah menjadi sorotan utama di berbagai media cetak dan platform daring, menciptakan gelombang pembicaraan di Kabupaten Tulang Bawang.
Rizwan, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang, memberikan klarifikasi melalui panggilan WhatsApp pada Jumat, 22 September 2023, pukul 09:29. Dalam pembicaraannya, ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan kunjungan langsung ke lokasi limbah. Alasannya adalah karena pemberitahuan mengenai kejadian ini baru diterima kemarin.
Menurut Rizwan, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang belum dapat melakukan inspeksi di lapangan saat ini karena mereka masih menunggu surat perintah tugas (SPT) resmi dari Kepala Dinas.
Lebih lanjut, Rizwan menjelaskan bahwa tim mereka berencana untuk mengevaluasi situasi dan turun tangan di lapangan. Mereka memperkirakan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 25-26, yang kemungkinan akan berlangsung pada hari Senin atau Selasa. (lang)