Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Sep 2018 13:15 WIB ·

HJ.Winarti SE,MH,.Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018


HJ.Winarti SE,MH,.Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan  PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018 Perbesar

Daerah Lampung Tulang Bawang

Gemasamudra.com – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2018, pembicaraan tingkat 1 atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD Tahun 2018, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten setempat, Senin, (17/9/2018).

Pada Rapat Paripurna ini diisi oleh paparan oleh juru bicara Badan Anggaran yaitu Rohadi asal Fraksi PDIP, dia memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara marathon beberapa waktu lalu.

Klik Gambar

Dalam hal itu, DPRD Tulangbawang mendorong agar pendapatan dapat ditingkatkan lagi. Beberapa sektor prioritas menjadi perhatian, diantaranya sektor pendidikan, sektor kesehatan, disertai beberapa sektor layanan yang langsung menyentuh rakyat kecil.

Baca Juga :   Ini Pesan Ridho CEO MGG Dirapat Forjil

Sementara itu, Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang, dalam Paripurna ini, menyampaikan bahwa gambaran ringkas dari Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tulangbawang, diantaranya meliputi Pendapatan Daerah Belanja Daerah dan Pembiayaan.

“Dengan melihat Struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan sebagaimana yang telah dijelaskan, maka Struktur R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang,” sebut Bunda.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE., MH Melakukan Rapat Penanganan Khusus Covid-19.

“Dikesempatan ini, tidak lupa saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang yang mana telah bekerja keras membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sehingga dapat disepakati,” jelas Ibu Bupati.

Baca Juga :   Kasus Pakai Sabu-sabu oleh Oknum PNS; Jabatan DM Sebagai Kasubag Dicopot.

“Sebab, hal ini merupakan manifestasi dari rasa tanggungjawab kepada masyarakat Kabupaten Tulangbawang, selain merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara  DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukas Bupati Tulangbawang.(mrd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

2 September 2025 - 21:51 WIB

Terkait Situasi Politik Saat Ini,Kang Mas Jono Wasinuddin Ketua PSHT Cabang Jember Gerak Cepat Memberi Himbauan Kepada Warga PSHT.

2 September 2025 - 20:07 WIB

“Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

1 September 2025 - 19:41 WIB

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Trending di Berita Terkini