PRINGSEWU | Maulana M Lahudin, dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PKB menggantikan Mastuah sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Maulana dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana menjadi wakil Ketua I DPRD setelah melalui sidang istimewa.
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan, PAW tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Perhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu.
“Ini merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pringsewu,” kata Adi Erlansyah, Jumat (17/2).
Adi melanjutkan, pelantikan hari ini merupakan langkah awal bagi Maulana M Lahudin sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap agar kedepan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya harapan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang saudara emban di dapil saudara,” tambah dia.
Sementara, Ketua DPRD Pringsewu Suherman berharap dengan dilantiknya Maulana M Lahudin bisa bersinergi dengan pihaknya.
“Saya yakin dengan adanya pergantian itu, kerjasama Maulana sebagai Ketua I bisa berjalan dengan baik dan bersinergi dengan kami wakil ketua II dan Ketua DPRD dan yang terpenting bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah,” pinta Suherman.
Wakil Ketua I terlantik Maulana M Lahudin memiliki target dalam waktu dekat akan memperkuat kinerja alat kelengkapan dewan.
“Saya akan mengkonsolidasi alat kelengkapan dewan, lintas komisi, fraksi dan badan, mungkin ada beberapa kinerja yang lemah akan kita perkuat supaya lebih maksimal lagi,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para jajaran Forkopimda dan Uspika dan lembaga teknis lainnya. (Monic)