Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Jan 2023 13:57 WIB ·

Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat”


Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat” Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com. Kegiatan Jum’at Curhat, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolri dan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya, mulia tingkat Polres hingga Polsek untuk mendengarkan dan menerima seluruh curhatan hati (Curhat) tentang tugas-tugas Kepolisian. Sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam Harkamtibmas, agar senantiasa aman damai dan kondusif.

Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K didampingi seluruh PJU Polres, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di balai tiyuh Pulung Kencana Kec Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at (13/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :   Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain; Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Hendrawan, seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tiyuh Pulung Kencana, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Klik Gambar

Dalam kesempatan ini AKBP Ndaru mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polres Sampang dengan masyarakat.

Baca Juga :   Wagub Dorong Penyuluh Pertanian Cegah Terjadinya Alih Fungsi Lahan dan Ikut Lakukan Regenerasi

Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan”, inilah curhatan yang di sampaikan kapolres.

Mendengarkan curahan hati, Pertanyaan masyarakat tentang menanggapi aksi balap liar yang terjadi di setiap malam Minggu di pasar pulung Kapolres menjawab Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli ada akan koordinasikan dengan kasat samapta dan Kasat Lantas supaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pembalap liar.

Baca Juga :   Kisah Menunggu Kelahiran Sang Bidadari di Tengah Pademi

Lebih lanjut” pertanyaan masyarakat selanjutnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur “Kapolres menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim.”Pungkasnya.(humas_tubaba,Alb).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini