Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Agu 2018 01:47 WIB ·

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017


Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017 Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu | Setelah puluhan warga masyarakat temui Wakil Bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu Kamis (9/8) kemarin, guna melaporkan terkait penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran. Dalam hal ini Pihak instansi terkait yaitu Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat ini telah menyerahkan berkas laporan terkait dugaan penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu kepada Wakil Bupati.

Hendra Madison salah satu warga Sukaratu menyampaikan pada saat temui wakil bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu, guna melaporkan terkait dugaan kuat adannya Penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu dan meminta agar pihak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Klik Gambar

“Kami warga masyarakat sukaratu meminta dari instansi pemerintah harus serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepala Pekon Sukaratu”pintanya Hendra.

Baca Juga :   IWO Versi Yudhistira Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO, Ahmad Fijayuddin: Ada Konsekuensi Bagi yang Pihak Lain yang Mengatasnamakan IWO

Melihat Dari hasil kerja Riksus (pemeriksaan khusus) pihak inspektorat cukup di ajungin jempol, pasalnya sejak Masyarakat Sukaratu mendatangi pemerintah daerah untuk temui wakil bupati, pihak inspektorat bekerja keras dalam menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Desa pekon Sukaratu tersebut, hasilnya pun saat ini sudah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Pringsewu.

Menurut Irban 2 Yanuar Heryànto sàat dikofirmasi di ruang kerjanya, Senen (13/8) mengungkapkan, terkait laporan dugaan penyimpangan dana desa yang disampaikan warga masyarakat sukaratu beberapa waktu yang lalu , inspektorat dalam hal ini sudah menindaklanjuti dan dilaporkan terhadap pimpinan (wakil bupati) tinggal menuggu perintah selanjutnya.

Baca Juga :   Belum Sempat Edarkan 200 Gram Sabu-Sabu di Pringsewu Saiful Kurir Jaringan Narkoba Aceh Dibekuk Polisi

“Terkait kasus pekon sukaratu kami pihak inspektorat sudah menyerahkan laporannya ke pimpinan, setelah kami melakukan tahapan riksus hingga turun kelapangan, dan hasil sudah kami laporkan, tinggal menunggu tidak lanjut setrusnya”ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

3 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Trending di Berita Terkini