Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Agu 2018 01:47 WIB ·

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017


Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017 Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu | Setelah puluhan warga masyarakat temui Wakil Bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu Kamis (9/8) kemarin, guna melaporkan terkait penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran. Dalam hal ini Pihak instansi terkait yaitu Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat ini telah menyerahkan berkas laporan terkait dugaan penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu kepada Wakil Bupati.

Hendra Madison salah satu warga Sukaratu menyampaikan pada saat temui wakil bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu, guna melaporkan terkait dugaan kuat adannya Penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu dan meminta agar pihak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Klik Gambar

“Kami warga masyarakat sukaratu meminta dari instansi pemerintah harus serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepala Pekon Sukaratu”pintanya Hendra.

Baca Juga :   Lagi-Lagi siswa SD Pertiwi Teladan Kota Metro Menoreh kan Prestasi

Melihat Dari hasil kerja Riksus (pemeriksaan khusus) pihak inspektorat cukup di ajungin jempol, pasalnya sejak Masyarakat Sukaratu mendatangi pemerintah daerah untuk temui wakil bupati, pihak inspektorat bekerja keras dalam menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Desa pekon Sukaratu tersebut, hasilnya pun saat ini sudah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Pringsewu.

Menurut Irban 2 Yanuar Heryànto sàat dikofirmasi di ruang kerjanya, Senen (13/8) mengungkapkan, terkait laporan dugaan penyimpangan dana desa yang disampaikan warga masyarakat sukaratu beberapa waktu yang lalu , inspektorat dalam hal ini sudah menindaklanjuti dan dilaporkan terhadap pimpinan (wakil bupati) tinggal menuggu perintah selanjutnya.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Tradisional Diminta Wabup Fauzi Lakukan Inovasi Guna Menambah Daya Tarik Pengunjung

“Terkait kasus pekon sukaratu kami pihak inspektorat sudah menyerahkan laporannya ke pimpinan, setelah kami melakukan tahapan riksus hingga turun kelapangan, dan hasil sudah kami laporkan, tinggal menunggu tidak lanjut setrusnya”ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPD Pekat IB Kota Metro Bagikan Ratusan Nasi Kotak dalam Jumat Berkah di Jl. Jendral Sudirman

1 November 2024 - 13:03 WIB

Terdakwa Qomaru Zaman Dituntut Denda Subsider Penjara

31 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Kapolres Pringsewu Siap Berangus Media dan Wartawan Abal-abal

31 Oktober 2024 - 12:43 WIB

KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro

30 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Trending di Berita Indonesia