Menu

Mode Gelap

Selebriti · 27 Jul 2021 01:12 WIB ·

PRD Lamsel Gelar Paripurna Pengambilan Putusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026


PRD Lamsel Gelar Paripurna Pengambilan Putusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 Perbesar

KALIANDA,Gemasamudra.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026, di gedung DPRD setempat, Senin (26/07/2021).

Hasilnya, dalam rapat paripruna tersebut, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pemandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan setuju mengesahkan RPJMD 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Lampung Selatan.

Klik Gambar

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat tersebut.

Selanjutnya, berita acara pengesahan Raperda dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia, disaksikan 36 anggota DPRD baik yang hadir secara fisik dan virtual serta disaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.

Baca Juga :   Rencana Fly Fox Dispora Kota Metro Diduga Akan Dijadikan Lahan Korupsi Baru

Kemudian, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD setempat secara virtual.

Dimana Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menandatangani kesepakatan bersama itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta pejabat utama dilingkup Pemkab setempat.

Sementara, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, menandatangani kesepakatan bersama tersebut dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan saran dan masukan.

“Sebagai tahap selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah pembahasan dan evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk menetapkan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah RPJMD,” tutur Pandu saat menyampaikan sambutan secara daring.

Baca Juga :   Dengan Kapal Dewaruci  Membawa Api Asian Games 2018 Kini Tiba di Makassar

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah tentang RPJMD ini ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

“Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 ini harus disahkan melalui Perda. Semoga dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu,” katanya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Visi ini sebagai sinkronisasi dengan visi nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dan visi Provinsi Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Pandu.

Baca Juga :   Tinjau Jalan Rusak di Tanjung Bintang, Nanang Pastikan Akan Segera Diperbaiki

Selanjutnya, Pandu menambahkan, RPJMD 2021-2026 fokus pada sembilan indikator tujuan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disusun, yang kemudian dijabarkan ke dalam 36 sasaran pembangunan yang akan dicapai pada akhir periode RPJMD tersebut.

“Hal ini tentu memerlukan kerja keras dari kita semua. Karena pembangunan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Pandu.

Diakhir sambutannya, Pandu berharap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD itu, dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SDN Mangli 04 Kecamatan Kaliwates Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad

27 September 2024 - 13:28 WIB

No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024

27 September 2024 - 10:35 WIB

Siapkan RP 170 Miliar dari APBD Kabupaten Jember, Gus fawaid Janjikan 20.000 Beasiswa Kuliah Gratis

14 September 2024 - 16:02 WIB

Video Gebyar Jalan Santai HUT RI Ke 79 Perumahan Gardenia

26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Tak Mampu Bayar Uang Tahunan, Ijazah Siswa SMAN 1 Pringsewu Ditahan, Waka Humas Berang.

17 Agustus 2024 - 20:51 WIB

Ini Ungkap Kepala  BKPSDM Welly Adiwantara. Kota Metro sering Dijadikan Pilot Project

31 Juli 2024 - 13:10 WIB

Trending di Selebriti