Menu ✖

Mode Gelap

Selebriti · 16 Jul 2021 13:43 WIB ·

Saling Tuding Kesalahan antara Pokmas dengan Perangkat Pekon Banjar Agung Soal Sengketa Tanah


Saling Tuding Kesalahan antara Pokmas dengan Perangkat Pekon Banjar Agung Soal Sengketa Tanah Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Mencuatnya sengketa lahan antara Ansori Husin dan Masrudin di Pekon Banjaragung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, membuat para pemangku kebijakan di pekon setempat saling tuding kesalahan.

Jika sebelumnya mantan Kepala Pekon Banjar Agung, Juris Triza, menuding Ketua Pokmas PTSL tahun 2018, Ajis Muslim. Kemudian Ajis menuding Bendahara pekon Tamimi, kali ini bendahara yang tuding Sekertaris pekon M.Ikrom, yang diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dokumen untuk penuhi syarat pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL tahun 2018 tersebut.

Baca Juga :   Amonbet Uw Nieuwe Spelaanbod

Tamimi, Bendahara Pekon Banjar Agung, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan kepada media ini bahwa dirinya tidak pernah merasa membantu Ansori Husin dalam pengurusan dokumen untuk pengajuan pembuatan sertifikat dalam program PTSL tersebut.

Klik Gambar

“Program tersebut kan sudah lama, tahun 2018 dan yang mengajukan seingat saya cukup banyak, mengenai dokumen untuk syarat pengajuan seperti surat sporadik ataupun surat keterangan hibah, saudara Ansori Husin tidak pernah meminta saya untuk dibuatkan dokumen tersebut. Jika kemudian dokumen itu ada, tanyakan saja ke sekertaris pekon sudara Ikrom, karena untuk surat menyurat pekon beliau yang menangani, karena setahu saya jika ada kebutuhan surat menyurat penting dan mendesak dan kebetulan kepala tidak ada ditempat, beliau lah yang tanda tangan serta membubuhkan stample pekon,” kilah Tamimi.

Baca Juga :   Masalbet Casino En Çok Tercih Edilen Oyun Alternatifleri Hakkinda Bilgiler

Berbeda dengan Ikrom, Sekertaris Pekon Banjar agung, saat memberi keterangan kepada media ini melalui sambungan selulernya membantah bahwa dirinya tidak pernah memalsukan tanda tangan kepala pekon ataupun membubuhkan tanda tangan pekon dalam pembuatan surat menyurat tersebut.

“Tidak pernah kalau soal itu (pemalsuan tanda tangan) kalaupun ada tanda tangan itu mengatas namakan kepala pekon, pun itu bukan untuk surat sporadik melainkan yang sifatnya tidak penting, misal surat undangan rapat atau musyawarah, atau surat pemberitahuan kegiatan, hanya sebatas itu saja,” bantah Ikrom.

Baca Juga :   La croissance de Betify en Europe attirer l'attention des joueurs

Penulis : (Team MGG/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

pin up və Azərbaycan reallığı – dürüst baxış

25 September 2026 - 00:02 WIB

Royal Reels and the Patient Australian Punter Looking for Real Value

24 September 2026 - 22:15 WIB

pin up üçün APK Yükləmə və Quraşdırma Prosesinin Analitik Təhlili

23 September 2026 - 11:30 WIB

Jubir KPK Respon Terkait Dugaan Markup Dana Bos Sma Negri 1 Sungkai Jaya

7 September 2026 - 10:30 WIB

Solscan for Airdrop Hunters: Tracking Eligible Wallets and Distribution Verification

7 September 2026 - 03:05 WIB

Diduga Kepsek Sma Negri 1 Sungkai Jaya Bungkam Terkait Pertanyaan Wartawan Tentang Dana Bos TA.2025

6 September 2026 - 13:47 WIB

Trending di Selebriti