Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 20 Mei 2021 14:23 WIB ·

Intruksi Kakon Banjarmasin Insentif tak Diberikan, Jika Aparaturnya Tidak Buat Pernyataan Mengundurkan Diri


Intruksi Kakon Banjarmasin Insentif tak Diberikan, Jika Aparaturnya Tidak Buat Pernyataan Mengundurkan Diri Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Diduga Kepala Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, bersikap otoriter dengan secara paksa meminta sejumlah Perangkat Pekon untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Keterangan Foto : Herlizen, Kepala Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus.(Red)

Dikatakan salah seorang Perangkat Pekon IW kepada media ini, bahwa Kepala Pekon Banjarmasin, Herlizen, melalui Sekretaris Pekon meminta secara paksa dengan memberikan surat pengunduran diri untuk sejumlah Perangkatnya.

Klik Gambar

“Pada tanggal 11 April 2021 kemarin kami dari beberapa Perangkat Pekon disodorkan blanko surat pengunduran diri yang sengaja sudah disiapkan berikut materainya, kami hanya tinggal mengisi dan tandatangan saja,” kata IW, melalui telepon genggamnya kepada media ini, Rabu (19/5/21).

Baca Juga :   KWH Diputuskan Sepihak, Pospera Datangi PLN Talpa

Lanjut kata IW, alasan dari Kakon Banjarmanis meminta beberapa perangakatnya untuk mundur dikarenakan menepati janji dari pendukungnya.

“Kata Kakon, dia sudah punya komitmen terhadap tim-timnya saat pencalonan, jika terpilih siap mengganti semua perangkatnya dengan yang baru,” ungkap IW.

Parahnya lagi ada intimidasi secara verbal dilakukan oleh kakon melalui sekdes, menurut keterangan IW, dirinya diancam jika tidak menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri maka dana insentif sebagai kaur tidak akan diberikan.

“Disampaikan Sekdes masalah insentif intruksi dari kakon akan dibagikan setelah aparat membut surat pernyataan mengundurkan diri,” akunya.

Baca Juga :   Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP

Sementara itu, Herlizen, Kepala Pekon Banjarmasin saat dikonfirmasi di kantor pekon setempat beralasan bahwa perintah pembuatan surat pengunduran diri para kaur di dalam pemerintahannya merupakan upaya penyegaran agar lebih progresif dalam menjalankan tata kelola pembangunan pekon.

“Memang saya yang memilih mereka sebagai kaur dan Saya akui komposisi kaur pada periode yang lalu kurang tepat dan kurang memenuhi syarat, pertama kelulusan tingkat pendidikan, kemudian ada yang double job sebagai guru honorer dan yang terakhir tidak menguasai teknologi (gaptek), sedangkan kedepan untuk dapat membangun pekon secara kondusif dibutuhkan kriteria tersebut, saya tidak mau lagi ada aparatur yang tidak memahami tupoksinya,” kilahnya.

Baca Juga :   Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim

Kemudian, unsur kaur yang diminta mundur tersebut juga ada unsur nepotisme sedangkan kaur yang masih memenuhi syarat menurut dia tetap akan dipertahankan, tetapi alasan utama untuk menjadi aparatur adalah soal loyalitas aparatur pekon

“Kedepan saya tidak mau ada duri dalam daging, sehingga menghambat pembangunan pekon, sebagai kepala pekon wajar dong jika saya mencari untung (dalam pengelolaan DD), kalau ada kakon tidak cari untung berarti dia kakon yang bodoh, kami kan harus berhubungan baik dengan kepolisian, dengan kawan kawan Wartawan, LSM setidaknya kan harus ada lah untuk ngasih mereka hitung hitung berbagi rasa,” dalihnya.

Penulis : Tim MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2024 - 10:23 WIB

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

23 September 2024 - 16:57 WIB

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba

16 September 2024 - 18:48 WIB

Polres Tanggamus Gelar Razia Keamanan di Rutan Kelas.IIB Kotaagung

11 September 2024 - 14:33 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Dua Terduga Kurir Sabu di Pugung

3 September 2024 - 22:46 WIB

Trending di Berita Terkini