Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2021 14:32 WIB ·

Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

KALIANDA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).

Sedangkan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Klik Gambar

Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :   Bentuk Perhatian Terhadap Anggota yang Sakit, Danramil 03/Serengan Besuk Anggotanya

Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Baca Juga :   Bersama Kapolda Lampung, Nanang Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.

Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020,” kata Hendry Rosyadi.

Baca Juga :   Hadiri Qhotmil Quran Binadzhor, Winarni Nanang Ermanto, beri Santunan Anak Yatim

Dari pantauan, rapat paripurna yang dihadiri 33 orang dari jumlah 49 anggota DPRD itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Si Komo Cafe & Resto Menggelar Event Fotografi Bertajuk ” Photo Hunting Seru Si Komo”.

27 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Trending di Berita Terkini