Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jan 2021 14:15 WIB ·

Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau


Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau Perbesar

KALIANDA,(GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau kembali penerapan protokol kesehatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan, Rabu (27/01/2021).

OPD yang ditinjau yakni, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nanang Menyampaikan agar seluruh OPD Se-Lampung Selatan dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada dinas yang melakukan pelayanan.

Klik Gambar

“Tempo hari (10 januari 2021.red) kita pernah memasuki zona merah. Untuk menekan laju penyebaran covid-19, tingkatkan lagi protokol kesehatan di setiap dinas, saya harap dengan begitu dapat menurunkan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, dan kembali ke Zona yang lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :   Musrenbang Perdana, Pemkab Lamsel Kucurkan Rp.35 Miliar untuk Kecamatan Penangahan

Menurut Nanang, Hal ini dilakukan agar sirkulasi udara di dalam ruangan kantor tersebut bersih, mampu menjaga kelembapan suhu, serta mempermudah sinar matahari masuk kedalam ruangan.

“Ini jendelanya tiap pagi dibuka, agar tidak ada bakteri yang berkembang, udara masuk dan jadi lebih segar,” tururnya disela peninjauan.

Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga dilakukan peyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

Nanang berharap penyemprotan tersebut dapat dilakukan oleh seluruh OPD Se-Kabupaten Lampung Selatan secara mandiri, sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengatakan pada tanggal 10 Januari 2021, Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi zona merah dalam peta pemantauan Covid-19.

Namun, sejak tanggal 26 Januari 2021, Lampung Selatan sudah masuk ke zona orange. Penurunan status itu, kata Eka berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya menekan laju penyebaran covid di lamsel.

Baca Juga :   Tinjau Jalan Rusak di Tanjung Bintang, Nanang Pastikan Akan Segera Diperbaiki

“Lampung Selatan per tanggal 26 Januari kemarin, alhamdulillah sudah memasuki zona orange,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Trending di Berita Terkini