Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2020 13:39 WIB ·

Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi


Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu(GS) – AS (16) seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri berinisial RSU (23).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban hamil. Bahkan, saat ini AS diketahui sedang hamil 7 bulan.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan orang tua korban ke Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu.

Klik Gambar

“Orang tua korban mengadukan bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh tersangka dan tersangka tidak mau bertenggung jawab atas perbuatannya tersebut,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kompol Atang Samsuri, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :   Gaji Tak Dibayar, Dimaki Seperti Babu: Borok Owner Ummika Pringsewu Mulai Terkuak!

Menurut pengakuan korban, dirinya diiming-imingi akan dinikahi jika hamil oleh tersangka. Sehingga peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak 23 Mei hingga 17 Juni dilakukan di kamar indekos korban yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan.

“Namun, setelah hamil, tersangka malah tidak mau bertanggung jawab dan mengatakan belum siap menikah,” tambahnya.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

Karena perbuatannya tersebut, tersangka RSU ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Sabtu 12 Desember lalu. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawananan.

“Serta dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E jo pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan, dengan pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga :   Komandan Kodim 0427/Way Kanan Tinjau kegiatan Makan Bergizi

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia