Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2020 13:39 WIB ·

Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi


Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu(GS) – AS (16) seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri berinisial RSU (23).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban hamil. Bahkan, saat ini AS diketahui sedang hamil 7 bulan.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan orang tua korban ke Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu.

Klik Gambar

“Orang tua korban mengadukan bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh tersangka dan tersangka tidak mau bertenggung jawab atas perbuatannya tersebut,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kompol Atang Samsuri, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :   Gabungan Polsek Gunung Agung Dan Tulang Bawang Tengah Adakan Pengecekan Kawasan Rawan Kejahatan

Menurut pengakuan korban, dirinya diiming-imingi akan dinikahi jika hamil oleh tersangka. Sehingga peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak 23 Mei hingga 17 Juni dilakukan di kamar indekos korban yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan.

“Namun, setelah hamil, tersangka malah tidak mau bertanggung jawab dan mengatakan belum siap menikah,” tambahnya.

Baca Juga :   Eks.kepalo Tiyuh Menggala Mas Bantah Pungli Sertifikat Prona

Karena perbuatannya tersebut, tersangka RSU ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Sabtu 12 Desember lalu. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawananan.

“Serta dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E jo pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan, dengan pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga :   Mantan Kadinsos Pringsewu Pindah Tugas jadi Kepala Bapeda di Lampura

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini