Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2020 13:39 WIB ·

Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi


Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu(GS) – AS (16) seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri berinisial RSU (23).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban hamil. Bahkan, saat ini AS diketahui sedang hamil 7 bulan.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan orang tua korban ke Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu.

Klik Gambar

“Orang tua korban mengadukan bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh tersangka dan tersangka tidak mau bertenggung jawab atas perbuatannya tersebut,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kompol Atang Samsuri, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :   Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Lampung Timur Sedang Proses Penyidikan oleh PPA Polda Lampung

Menurut pengakuan korban, dirinya diiming-imingi akan dinikahi jika hamil oleh tersangka. Sehingga peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak 23 Mei hingga 17 Juni dilakukan di kamar indekos korban yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan.

“Namun, setelah hamil, tersangka malah tidak mau bertanggung jawab dan mengatakan belum siap menikah,” tambahnya.

Baca Juga :   Gindha Ansori: Kalau Pelaksanaan DD Sesuai Mengapa Mesti Mengancam Wartawan?

Karena perbuatannya tersebut, tersangka RSU ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Sabtu 12 Desember lalu. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawananan.

“Serta dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E jo pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan, dengan pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga :   Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan - Hankam Hasan

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini