Lampung Tengah – (GS) – Tegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat, Polsek Sekampung Udik bersama Forkopimcam gelar Operasi Yustisi.
Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat menggunakan masker saat ke luar rumah sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19. Hari ini Ops dilakukan di Jalan Raya Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis (17/9/2020).
“Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kamu beri tindakan disiplin serta dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru new normal Covid-19, ” ucap AKP Aladin Efendi, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Seputih Raman Eko Danarto, Danramil Seputih Raman diwakili Pelda Wayan Muliarta, Kepala Puskesmas Seputih Raman Catur Prasetio Budi,Kepala Puskesmas Rama Indra Yessi Dian Pertiwi ,Kasi Pol PP Made Suryana beserta anggota, Kanit Binmas Bripka Nyoman Ariyana, Kanit Provost Aipda Susilo, Anggota Polsek, Anggota Koramil, Personil Sat Pol PP Kecamatan Seputih Raman.
Penulis : Rizal