Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Agu 2020 11:07 WIB ·

Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, Bupati Wianrti Ikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi


Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, Bupati Wianrti Ikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Bupati Tulang Bawang Winarti, mengikuti kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara daring yg dilaksanakan oleh KPK RI dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (26/08/2020).

Adapun tujuan dari kegiatan ini, ialah untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas praktik baik pencegahan korupsi ditingkat Pusat maupun Daerah.

Baca Juga :   Tantangan Penanganan Limbah di Rumah Tahanan Menggala: Kajian dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang

Berdasarkan Pasal 6 a Undang Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Klik Gambar

Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Anggota Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menyeIenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Juga :   Peran Aktif Babinsa Dalam Memecahkan Setiap Permasalahan Yang Ada Di Wilayahnya

Bupati Winarti mengikuti kegiatan tersebut secara daring dengan didampingi Sekdakab Anthoni, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, Kabag Hukum serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

Winarti menyampaikan bahwa dengan adanya sinergisitas semua lini dapat membantu terwujudnya pencegahan korupsi, baik ditingkat Pusat, maupun sampai ke Daerah, bahkan hingga Desa.

Baca Juga :   Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

“Sinergitas itu harus diwujudkan dengan komitmen yang baik, demi kemajuan NKRI khususnya di Kabupaten Tulang Bawang melalui efektifitas pelaksanaan 25 program unggulan yang mana telah tersusun di RPJMD,” ucap dia.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia