Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Agu 2020 20:59 WIB ·

Setwil NGO-JPK Lamtim-Metro Serahkan SK Pengurus NGO-JPK Korcam Sekampung Udik


Setwil NGO-JPK Lamtim-Metro Serahkan SK Pengurus NGO-JPK Korcam Sekampung Udik Perbesar

Gemasamudra.com
LAMPUNG TIMUR – (GS) – Telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Non Government Organizational (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Kordinator Kecamatan (Korcam) Sekampung Udik.
Penyerahan dilakukan oleh Muhammad Mirwan Shopik, SE Sekretaris NGO JPK Kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro pada Senin, 24 Agustus 2020 berlangsung di Kantor Sekretariat di Jalan Kiemas Putra Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana.
Sekretaris NGO JPK Korwil Lamtim-Metro berpesan kepada Pengurus NGO JPK Korcam Sekampung Udik bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjalin kemitraan.
“Dengan telah diserahkannya SK, kami meminta agar Pengurus NGO JPK Korcam Sekampung Udik dapat bekerja sesuai dengan SOP, menjalin kemitraan terhadap semua pihak,” kata Mirwan setelah menyerahkan SK tersebut.
Ketua NGO JPK Korcam Sekampung Udik menyampaikan ucapan terimakasih atas penyerahan SK atau kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami ucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan kepada kami, kami siap melaksanakan tugas kontrol sosial atas pelaksanaan program Pemerintah baik pembangunan fisik dan non fisik yang telah direalisasikan. Begitu juga dengan pihak swasta khususnya di Kecamatan Sekampung Udik,” kata Musa Jaelani pada Senin, 24/8/2020 pukul 13.00 WIB sesaat setelah menerima SK Kepengurusan.
Musa berkomitmen menjaga kesolidan dan menjalin kemitraan terhadap elemen masyarakat atau stakeholder selain menjaga marwah NGO JPK.
“Disamping itu kami tetap berkomitmen menjaga kesolidan antar sesama dan bermitra terhadap semua elemen masyarakat lebih utamanya menjaga marwah NGO JPK,” tegas Ketua NGO JPK Korcam Sekampung Udik.
Penulis : M Jaelani
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung